HUKUM & KRIMINALITAS

Hasil Investigasi Ormas BIDIK,  Diduga Ada Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana Desa.

149
×

Hasil Investigasi Ormas BIDIK,  Diduga Ada Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana Desa.

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 743
0 1
Read Time:1 Minute, 19 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Ormas Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) DPC Merangin hadir sebagai social control guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari segala bentuk tindak pidana korupsi serta ikut berpartisipasi dalam membangun daerah Merangin agar lebih baik.

Sebagai langkah awal, anggota Pengurus BIDIK DPC Merangin pada Rabu (28/10/2020) melakukan investigasi disalah satu Desa di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Berawal dari informasi masyarakat Desa setempat Bahwa ada Dugaan Penyelewengan dalam Penggunaan Dana Desa di Bidang Pembangunan tahun Anggaran 2020.

Berbekal informasi tersebut beberapa Anggota Ormas Bidik DPC Merangin bersama awak media langsung terjun kelapangan.

Fakta dilapangan melalui Pengalaman Investigasi yang ada, Ormas Bidik Merangin Menemui Kejanggalan terkait Pembangunan Pisik Jembatan Sungai Tebat, yang Pagu anggarannya sangat Besar Rp.367.500.000.

Setelah di lakukan Konfirmasi dengan pihak yang menjadi Pelaksana dilapangan, Jailani sebagai TPK tidak memberi jawaban sebagaimana fungsi dan tugasnya, Jailani bertanggungjawab atas pelaksanaan Pisik tersebut sebagaimana yang telah di SK kan oleh Kepala Desa sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Tabsori, sebagai Anggota Ormas Bidik DPC Merangin Bidang Investigasi
akan mengembangankan dan menggiring kasus dugaan Korupsi ini sampai keranah Hukum.

“saya menjalankan tugas saya sebagai Control Sosial dengan dasar Hukum PP Nomor 71 tahun 2000, berdasarkan investigasi kami dilapangan dan Konfirmasi kami terhadap penanggung jawab atas Pisik tersebut, kami menduga bahwa ada penyimpangan dalam pelaksanaan Pembangunan terbut,” ungkap Tabsori.

“Ya, Hasil investigasi Kami ini, dengan dugaan terjadinya tindak Pidana Korupsi akan kami giring sampai keranah Hukum, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi Kades yang lain, dalam Penggunaan Dana Desa Kedepannya supaya Efisien, Efektif dan Taransparan,” tegas Tab.   (PERI).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */