SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemahasiswaan di Kabupaten Sarolangun seperti HMI, PMII, GMS, Himali, dan IMM mengelar Aksi Demo di Kantor DPRD Kabupeten Sarolangun, pada Kamis (08/10/2020). Aksi demo tersebut menolak Omnibus Low dan UU Cipta Kerja yang mereka tuang dalam 6 poin tuntutan.
Berikut tuntutan peserta aksi (1) Kami menolak dengan keras atas disahkan UU Cipta Kerja, (2) Kepada DPR harus menuntaskan persoalan ini secepatnya dalam bentuk situasi dan kondisi apapun tanpa terkecuali, (3) kepada DPR agar tidak menciptakan kedunguan seperti ini dalam setiap rapat paripurna, (4) didalam seluruh point yang disahkan segera dicabut kembali, (5) ketika aspirasi kami tidak didengar maka gedung DPR akan kami bakar, dan (6) apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan kembali aksi jilid II.
Setelah mengelar aksi dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, para Mahasiswa kemudian meminta ketua DPRD Sarolangun bersedia menerima mereka didalam Gedung dengan dengan pengawalan ketat dari Aparat Polri/TNI dan Sat-Pol PP Sarolangun.
Menindaklanjuti permintaan para Mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari langsung menyikapinya dengan meminta syarat agar para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kita sangat mengapriasikan aksi adik-adik mahasiswa, menyikapi orasi demo damai ini, kita siap menyikapi dan menandatangani untuk kepentingan masyarakat kita Indonesia,” Ujar Tantowi Jauhari Ketua DPRD.
“Untuk UU Cipta Kerja kita sepakat menolak dan menandatangani penolakan tersebut kepada pemerintah pusat untuk dibatalkan.” Tambah Tontawi Jauhari sambari duduk bersama ratusan Mahasiswa.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, M.T.C.P, C.F.E mengatakan aksi demo tersebut dijaga ketat karena ditakutkan adanya tindakan anarkis.
“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan inspirasi mereka dengan syarat-syarat ketentuan yang terpenuhi tanpa ada yang merusak-merusak fasilitas yang ada karena fasilitas semua ini adalah dari uang rakyat, “Jelas Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono. (*)