space
HUKUM & KRIMINALITAS

Perusahaan Kelapa Sawit PT. ARU Buat Resah Masyarakat

42
×

Perusahaan Kelapa Sawit PT. ARU Buat Resah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1041
0 0
Read Time:2 Minute, 40 Second

MURATARA-Suararakyatnews.com,

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Rawas Ulu (ARU) yang berada di wilayah Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Provinsi Sumatera Selatan kembali membuat resah Masyarakat, pasalnya beberapa lahan tanah masyarakat digusur tanpa ada ganti rugi pada pemilik yang sah.

Bukan hanya itu, beberapa masyarakat yang bekerja dari awal perusahaan PT.ARU kurang lebih enam tahun diberhentikan sepihak tanpa ada surat pemberhentian (SP) sama sekali, ungkap Ropi warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu pada awak media dikediamannya Jum’at (16/8/2019).

Sangat memprihatinkan lagi bagi saya pribadi, yang mana persoalan ini sudah saya sampaikan langsung pada pihak pemerintah Kabupaten Muratara, baik secara tertulis maupun bertemu langsung orang no satu di Kabupaten ini, akan tetapi belum dapat menyelesaikan persoalan saya, baik masalah lahan tanah yang di jual oleh ponaan saya, maupun masalah pemberhentian kerja sepihak oleh perusahaan pada saya, aku Ropi.

Saya berurusan dengan perusahaan PT.ARU bukan kali ini sajah, beberapa tahun yang laluh saya sempat masuk penjara oleh pihak perusahaan, karna saya sempat menahan mobil milik perusahaan agar kebun karet saya yang mereka gusur segera diganti rugi, dan pada akhirnya terjadi perdamaian kebun saya yang digusur oleh perusahaan diganti rugi.

Saat ini hadirnya perusahaan PT.ARU telah membuat dampak buruk bagi masyarakat karna telah terjadi perpecahan antar keluarga, teman, bahkan dengan pihak pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, bahkan perusahaan PT.ARU berkantor di Provinsi tetangga Kecamatan Singkut, pada hal lahan kebun mereka semuanya dan izin berada di Kabupaten Muratara, jelas Ropi.

Terpisah Junaidi, warga Desa Sungai Baung lainnya pada wartawan mengatakan, tanah milik orang tua saya lebih kurang satu hektar telah ditanam pihak perusahaan tanpa ada ganti rugi sama sekali dengan pihak keluarga kami, lahan tersebur sudah empat bulan saya inklap dengan pagar kayuh, sampai saat ini belum ada penyelesaian sama sekali, bahkan permasalahan ini sudah kami laporkan dengan kepala desa dari awal diketahui tanah milik kami ditanam pihak perusahaan.

Kami berharap pihak pemerintah Kabupaten Muratara dapat memanggil pihak perusahaan PT.ARU agar permasalahan tanah kami yang telah di gusur oleh perusahaan ini dapat diselesaikan dengan cara ganti rugi sesuai dengan harga ganti rugi yang ada saat ini.

Lubis, salah satu Buruh Harian Lepas (BHL) yang gajihnya sudah enam bulan lebih tidak dibayar oleh pihak perusahaan, pada wartawan menyampaikan, tanpa ada surat pemberhentian dari pihak perusahaan gajih saya sudah enam bulan tidak dibayar, jadi ini adalah pemeberhentian sepihak, artinya perusahaan PT.ARU tidak propesional dan telah melakukan pelangaran.

Suhardiman, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Muratara saat dikonfirmasi wartawan melalui via telpon mengatakan, kami dalam waktu dekat akan mengatur jadwal untuk memanggil pihak Perusahaan PT. ARU dan mendengar penjelasan dari pihak perusahaan mengenai tanah warga yang digusur oleh pihak perusahaan.

Dengan adanya penjelasan dari pihak perusahaan atas laporan warga tersebut, maka akan ketemu benang merahnya, dari situlah nanti kita akan mencari solusi penyelesaian, bagai mana langka terbaik yang akan kita ambil, karna kita tidak boleh gegaba dalam menyelesaikan masalah tanpa mengetahui masalah yang sebenarnya, jelas Suhardiman.

Sementara pihak Perusahaan PT.ARU tidak dapat dikonfirmasi, karna kantor perusahaan tempatnya berada di luar daerah, yaitu di Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi Provinsi Jambi, pada hal kebunnya berada di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Sumatera Selatan.(Andry Taufiq)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */