JAKARTA-Suararakyatnews.com,
Dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB. Jadwal tersebut maju satu hari dari batas akhir, yaitu Jumat (28/6/2019).
Juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan Senin (24/6/2019), menyebutkan bahwa jadwal sidang maju satu hari sudah sesuai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim MK yang digelar hari ini.
“Itu bukan dimajukan, kan memang paling lambat tanggal 28 (Juni) karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 (Juni),” sebutnya.
Dilanjutkan Fajar, Terkait jadwal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemohon (Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin) dasar pertimbangan karena majelis hakim sudah siap membacakan putusan pada tanggal 27 Juni 2019. Kendati demikian, rapat permusyawaratan Hakim akan tetap berlanjut sampai tanggal 26 Juni 2019. (*Red)