SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Setelah empat hari nginap dirumah seorang Janda Eka Yulidiarti (28) akhirnya seorang Bujangan Pendi Saputra (21) Warga Dusun I Payo Lebar Kec Singkut, pada minggu (9/6/2019) malam, digrebek warga dirumah sang Janda di Rt. 04 Desa Pelawan Jaya Kec Pelawan.
Ketua RT 04 Slamet Julianto mengatakan “Jadi kami mendapat informasi dari Masyarakat dilingkungan walayah sini, bahwa ada seorang laki-laki yang sudah tidur dengan seorang perempuan sudah empat malam, jadi tadi sekitar pukul 20.00 Wib, dia masuk dan itu saya tunggu, setelah pukul 23.00 Wib. tidak juga keluar, saya langsung gedor pintu rumah JL yang tinggal sendiri. Posisi mereka saat kami gedor, sedang berada didalam kamar dan lampu mati semua” Jelasnya
Mendapat laporan warga, BKMT Desa Pelawan Jaya Bripka P. Panggabean langsung meluncur lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan. setelah dilakukan mediasi, bersama kedua pihak bersama warga setempat, akhirnya kedua sejoli yang sedang dibalut asmara ini diwajibkan menikah dan cuci kampung. (Agon)