MURATARA-Suararakyatnews.com,
FA (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek Rawas Ulu, ibu muda ini harus berurusan dengan Penegak Hukum karena diduga melakukan Penganiayaan terhadap suaminya sendiri berinisial SN (49) dengan menusukkan pisau ke buah zakar suaminya yang sedang tertidur pulas.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan Kejadian berawal pada hari Jumat (6/7/2018) sekira pukul 09.00 WIB dikediaman tersangka di Desa Lesung Batu Muda, bermula sekira Pukul 05.00 WIB, Korban pulang ke rumah tersangka yang merupakan istri keduanya, kemudian Korban SN seperti biasa langsung masuk kamar dimana saat itu tersangka FA dan anak perempuannya sedang tertidur.
Setelah bangun dari tidur, sekira pukul 09.00 WIB tersangka FA menemukan pisau milik korban SN yang diletakkan di atas Box plastik besar yang diambil oleh tersangka. FA kemudian masuk ke kamar dan menusuk korban SN yang sedang tertidur sebanyak dua kali yang mengenai bagian bahu sebelah kiri dan buah zakar sebelah kanan, mendapat hujamam pisau, korban SN berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ulu, AKP Ujang saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah meringkus tersangka FA, yang diduga sebagai pelaku penganiaya suaminya sendiri.
“Benar tersangka kami ringkus, karena menganiaya SN, dari keterangan tersangka nekat menganiaya korban karena cemburu jarang pulang dan sering pulang kerumah istri pertamanya, akibat kejadian itula tersangka terpaksa kami tahan di Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ujang pada Selasa (10/7/2018)
Akibat kejadian tersebut, korban SN langsung dilarikan ke RSUD Muara Rupit Kabupaten Muratara yang kemudian dirujuk menuju ke RSUD Muara Bungo Provinsi Jambi untuk mendapatkan pertolongan. (Aang)