MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Jalan lintas Sumatera kembali menelan korban, kali ini terjadi di KM 32 Kelurahan Pamenang Kabupaten Merangin pada Rabu (13/6) sekira pukul 11.00 wib, Laka Lantas antara mobil Toyota Avanza Veloz warna Hitam dengan Nomor Polisi B 1245 BIG yang dikemudikan Divo Ilham (35) dengan Sepeda motor Skywef warna merah Nomor Polisi BH.2029.FY yang dikemudikan oleh Andi (31) berboncengan dengan Antin (31) perempuan, dan satunya Honda Revo warna Hitam yang dikemudikan Bangkit Mustofa (31) Tanpa Nomor Polisi.
Hal laka lantas ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP.I Kade Utama Wijaya,SIK, SH melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda E.Sitorus kepada awak media pada Rabu (13/6) sore.
“Akibat dari laka lantas ini, pengendara sepeda motor Andi mengalami Patah kaki paha sebelah kiri dan luka robek ditangan kiri, sementara yang diboncengnya Antin (31) permepuan, patah Kaki bagian sebelah kiri, sementara itu Bangkit Mustofa (31) Patah Kaki sebelah Kiri dan tangan sebelah kanan, saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abunjani Bangko.” Ujar Ipda E.Sitorus.
Selanjutnya Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, Mobil (Arus Mudik) dari arah Sarolangun hendak menuju Padang setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 32 kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang diduga Sopir mobil dalam keadaan mengantuk, dan mobil dalam kecepatan tinggi, tiba tiba mobil tersebut lari kearah kanan dan menabrak Sepeda Motor yang sedang berjalan di jalur yang tepat (benar), maka Terjadilah Laka Lantas Tabrak depan. Kondisi Jalan, Bagus Lurus Lajur, aspal kering.” Kata Ipda. E. Sitorus.
Saat ini kedua kendaraan Mobil Toyota Avanza Veloz Warna Hitam Dengan Nopol B 1245 BIG dan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam kendaraan sudah di amankan di Unit Laka Lantas Polsek Pamenang diperkirakan kerugian akibat laka lantas ini ditafsir Rp. 10.000.000,- (SRN.PERI)