MERANGIN : Suararakyatnews.com.
Nongkrong dipinggir jalan, dua pemuda yaitu Ahmad Muklisin (26) beralamat di RT 05 Desa Rejosari Kecamatan Pamenang, dan Riawan (24) juga beralamat RT 05 Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Luka luka akibat ditabrak kendaraan mobil Daihatsu Luxio warna putih BG 1428 JD, di Jalan Lintas Sumatera KM 38, tepatnya di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Senin (28/5) sekira pukul 22.30 wib.
Hal laka lantas ini dibenarkan oleh Kapolsek Pamenang AKP.Sampe Nababan, SH, MH Kepada awak media pada selasa (29/5) sekira pukul 08.50 wib.
Kronologis kejadian yang didapat dari pihak Polsek Pamenang, Mobil yang dikendarai oleh Rudini (28) yang beralamat di Dusun VI Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Musirawas Sumatera Selatan, melaju kencang dari arah Bangko hendak menuju ke Sarolangun, setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang jalan Lintas Sumatera KM 38, diduga Sopir mobil dalam keadaan mengantuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak pengguna jalan yang sedang nongkrong di pinggir Jalan, Akibat tidak dapat mengendalikan kendaraannya, Rudini (28) menabrak dua pemuda.” Terang AKP.Nababan.
Akibat dari Laka Lantas ini, Korban Ahmad Muklisin (26) dilarikan ke Klinik Iklas Desa Muaro Belengo karena Luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri, dan luka robek ditangan sebelah kanan, sementara temannya Riawan (24) terdapat Luka robek pada bagian kepala dijahit dan dua robekan dibagian kepala sebelah kanan saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di klinik Iklas Desa Muaro Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.” Ujar Kapolsek Pamenang, AKP.S.Nababan.
Selanjutnya ketiga kendaraan yaitu Mobil Daihatsu dengan Nomor Polisi BG 1428 DJ, Sepeda Motor Mega Pro warna Hitam BH 5428 PK, dan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa Nomor Polisi yang terlibat Laka Lantas semuanya diamankan di Polsek Pamenang untuk pengisutan lebih lanjut.” Tutup S.Nababan. (SRN.PERI).