HUKUM & KRIMINALITAS

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Satu Orang Korban Meninggal

81
×

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Satu Orang Korban Meninggal

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 665
0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Jalan Lintas Sumatera kembali menelan korban, kali ini terjadi di KM 38 di Desa Rejosari Kecamatan Pemenang Kabupaten Merangin.


Laka lantas  antar Dua sepeda motor yang melaju kencang berlawanan arah ini terjadi pada kamis (3/4) sekira pukul 21.30 Wib.

Hal kejadian Laka ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya, SIK, MH melalui Kapolsek Pamenang AKP. S.Nababan, SH, MH kepada awak media.

Kejadiannya sekira Pukul 21.30 Wib,  Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Sumatera di KM.38, Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.                     


Spm Suzuki FU Tanpa Nopol yang di kendarai Sdr Dofal Arnanda dari arah Limbur Tembesi Kecamatan Batin VIII Kab. Sarolangun Menuju Pamenang, 

Setiba di TKP Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, datang dari arah berlawanan Sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam Tanpa Nopol yang di kendarai oleh Sdr Safi’i  dengan kecepatan tinggi, karena tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan laka lantas tabrak depan-depan.” Ujar Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan.


Akibat dari laka lantas ini, satu orang korban meninggal dunia, atas nama Safi’i (17)  pengendara sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa Nomor Polisi,  yang beralamat di Desa Limbur Tembesi Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun. 

Sementara lawan yang terlibat laka lantas yaitu Dofal Arnanda (23) yang beralamat tinggal di Desa Tebat Rajo Kelurahan Pamenang Kabupaten Merangin , kondisinya Patah pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan luka dibagian kepala, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kol.Abunjani Bangko.” Kata S.Nababan.
Selanjutnya kedua sepeda motor yang terlibat laka yaitu, sepeda motor Suzuki FU warna Hitam  tanpa Nomor Polisi dan Sepeda motor Honda jenis Beat warna hitam juga tanpa plat Nomor Polisi diamankan di Polsek Pamenang, dan selanjutnya dibawa oleh Unit Laka Polres Merangin ke Bangko, akibat dari kejadian ini diperkirakan kerugian materil ditafsir sekitar Rp.10.000.000,-.,” Tutupnya.   (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */