HUKUM & KRIMINALITAS

Diduga Lakukan Pungli, Pejabat BPN Semarang Terjerat OTT

98
×

Diduga Lakukan Pungli, Pejabat BPN Semarang Terjerat OTT

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 602
0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

SEMARANG-Suararakyatnews.com, 

Jajaran Kejari Kota Semarang menunjukkan uang yang ditemukan paska penggeledahan di rumah tersangka WR

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menetapkan Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Nasional pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang akhirnya menetapkan seorang pejabat dikantor BPN Semarang berinisial WR, sebagai tersangka atas dugaan kasus pungli di lingkungan kantor BPN.


Kepala Kejari Kota Semarang Dwi Sumadji mengatakan, peningkatan status WR dari saksi menjadi tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada rumah kost yang bersangkutan di Perumahan Wahyu Utomo RT 2 RW 6, Kelurahan Tambak Aji, Ngalian, Semarang. Dimana jajarannya menemukan uang tunai total senilai Rp 600 juta.

Dwi menuturkan, bahwa pihaknya menemukan uang sejumlah Rp 498 juta di dalam kost WR, kemudian Rp 51 juta pada mobil yang bersangkutan. Jajarannya juga mendapati uang senilai Rp 35,9 juta pada tas kantor milik WR.

“Berkaitan dengan hasil penggeledahan, di dalam tumpukan uang ini, ditemukan ada gelang emas. Cuma yang ini harus kita perdalam apa kaitannya dengan tindak pidana ini,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Semarang, Rabu (7/3/2018).


Dugaan sementara, WR telah melakukan praktek pungli ini sedari Oktober tahun lalu. Dwi juga memastikan bahwa tiga orang lain yang ikut terjaring OTT bersama WR pada Senin (5/3/2018) hingga kini masih berstatus sebagai saksi. “Kalau dimungkinkan pengembangan, siapapun yang terlibat dan cukup bukti, maka bisa ditetapkan menjadi tersangka,” lanjutnya.

Tersangka sementara dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Plt Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu (kanan, baju putih) saat memotong tumpeng acara Hut di kantornya, Senin (12/3/2018).

Sementara itu, Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah saat ini sedang menyelidiki dua kasus soal tanah pada bulan ini.
Proses penyelidikan digencarkan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Semarang.

Plt Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu mengatakan, untuk kasus pertanahan terdapat dua laporan dugaan pungli pertanahan sejak Januari sampai Maret 2018.

“Kami saat ini sedang memperdalam pemeriksaannya,” Ucapnya Sabaruddin 

Lebih lanjut, Ia menegaskan dua dugaan pungli itu sedang diselidiki pihaknya, mengingat satu di antara pelapornya meminta dirahasiakan identitasnya. Menurut Sabaruddin, dugaan sementara pungli pertanahan muncul di salah satu Kabupaten/Kota. Sebab, pengalaman pihaknya menangani kasus yang sama pada 2017 kemarin, ada tiga laporan pungli yang melibatkan kantor BPN Kota Semarang. “Selanjutnya, kami melakukan monitoring terhadap kantor BPN Semarang”  ungkapnya. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */