JAMBI-Suararakyatnews.com,
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs. HM. Dianto, M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Sosial Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2018 menegaskan pentingnya data valid serta kerjasama antar lembaga termasuk tokoh masyarakat dan swasta dalam upaya menangani masalah sosial masyarakat yang berada di Provinsi Jambi, Jumat (9/3/18).
“Kunjungan ke daerah-daerah ternyata masih ditemui data penyandang cacat yang harus segera ditangani, contoh ada yang memerlukan bantuan kaki palsu atau tangan palsu, namanya bantuan sosial tidak serta merta akan didapat oleh penyandang sosial untuk itu pentingnya data base,” tegas Sekda.
Permasalahan sosial tidak hanya untuk masyarakat umum, namun Komunitas Adat Terpencil termasuk Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi menjadi tanggung jawab Pemerintah dimana penanganan dengan data yang valid menjadi sangat penting.
“Berapa jumlah Suku Anak Dalam, data harus valid, ada Temenggung SAD yang akan menyampaikan kepada Jenang untuk berkomunikasi dengan “dunia luar” untuk memfasilitasi kebutuhan termasuk mengetahui keberadaan SAD,” jelas Sekda.
Tidak hanya SAD yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani permasalahan sosial masyarakat, kemiskinan, kebutuhan akan akte juga menjadi perhatian utama guna mewujudkan ketertiban akan data.
“Desember 2017 Provinsi Jambi berada di peringkat pertama dari seluruh Indonesia yang mampu melampaui target Kepemilikan Akte Kelahiran yang dibebankan oleh Kementerian Dalam Negeri pada seluruh provinsi di Indonesia,” ungkap Sekda.
Sekda berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan ditahun 2018 dan 2019 dimana kepemilikan akte menjadi penting bagi pemenuhan hak-hak anak dalam mengakses pendidikan, kesehatan dan hak lainnya.
“Akte kelahiran menjadi salah satu indikator yang menjadi tolak ukur bagi Penetapan Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang dimotori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Sekda.
Beberapa Pekerjaan Rumah bidang sosial diantaranya korban tindak kekerasan khususnya perempuan dan anak, peningkatan kesehatan Lanjut Usia, penyebaran HIV dan narkoba, pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan berbagai permasalahan terkait penyandang masalah kesejahteraan (PMKS) lainnya.
“Berharap agar sinergi bersama lintas sektor lainnya terus ditingkatkan karena permasalahan kemiskinan dan penanganan 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Sosial saja tetapi butuh dukungan dari sektor lainnya seperti Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak termasuk Pekerjaan Umum khususnya dalam hal pemenuhan akses air bersih dan sanitasi,” ujar Sekda.
Sebelumnya dalam Laporan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar menyampaikan Rakor Sosial merupakan upaya sinergitas dan sinkronisasi perencanaan pembiayaan sumber daya manusia dan kerjasama antara Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat serta peningkatan partisipasi semua pihak termasuk swasta dan tokoh masyarakat dan adat dalam upaya peningkatan Kesejahteraan Sosial.
Rakor diikuti tiga orang peserta per kabupaten/kota se Provinsi Jambi berlangsung selama dua hari di Odua Weston Hotel Jambi. (Humas Privinsi).