MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Warga Desa Baru Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Kamis (8/2/2018) kemarin, membakar satu unit alat berat jenis eskavator yang sedang bekerja di lokasi penembangan emas tanpa izin (PETI).
Informasi yang diperoleh, pembakaran dilakukan karena warga kesal dengan aktivitas PETI yang sudah merusak hutan adat mereka. Tidak ada perlawanan dari pemilik maupun operator alat berat.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Camat Pangkalan Jambu, Edy Suprapto dikatakan Camat aksi pembakaran tersebut dilakukan warga karena kesal aktivitas PETI sudah masuk ke kawasan hutan adat.
“Saya sudah dapat informasi dari warga. Tapi saya belum tahu pasti kronologisnya, karena saya sedang di Bangko,” ujar Edy saat dikonfirmasi.(*Red)