SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Puluhan warga Desa Payolebar Kecamatan Singkut pada Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 16.30 WIB dibuat heboh atas ulah dua orang penjual Kambing yang diketahui bernama Lukman (43) dan Afrizal (38) keduanya berasal dari Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Keduanya ditangkap Massa lantaran diduga telah merampas motor metic milik Sutrisno (60) warga Desa Payo lebar jenis Mio j tahun 2015 warna hitam putih.
Kejadian bermula saat kedua pelaku datang ke kediaman Boikun di Desa Payo Lebar membawa seekor kambing mengunakan motor bebek yang rencananya mau ditawarkan kepada boikun seorang belantik sapi di Desa Payo Lebar. Karena yang dicari tidak berada dirumah (Boikun-red) seorang pelaku bernama Lukman sempat menunggu dan menghampiri korban Sutrisno yang rumahnya bersebelahan dengan rumah Boikun yang pada saat itu sedang memperbaiki sepeda ontel miliknya, sedangkan Afrizal menunggu di Warung Pak Salak yang berjarak Puluhan Meter dari rumah Sutrisno.
Lukman kemudian meminta tolong kepada Sutrisno agar diberi pinjaman motor dengan alasan mau membeli minyak motor teman yang mengantarkannya. Merasa tidak mengenali pelaku Sutrisno tidak mau memberi pinjaman motor miliknya, namun Pelaku Lukman tanpa seizin Sutrisno langsung saja membawa motor yang terparkir.

Nasib baik masih berpihak kepada Sutrisno, ibu-ibu yang sedang melakukan kegiatan pengajian di dekat rumahnya berteriak saat melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku. Akhirnya diduga kedua pelaku dikejar oleh massa hingga tertangkap. Setelah dilakukan Introgasi oleh warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pada salah seorang Anggota Kepolisian Bripka Andi S.B dan BKMT Desa Payolebar Bripka Sumarsono.
Saat ini Lukman dan Afrizal yang diduga Pelaku Perampasan sudah diamankan di Mapolsek Pelawan Singkut bersama barang bukti dua unit sepeda motor, milik pelaku dan milik korban. (Jhon Herry)










