JAMBI-Suararakyatnews.com,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola Zulkifli sebagai tersangka.
Zola ditetapkan tersangka bersama mantan anak buahnya ARN dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratipikasi yang bersumber dari proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Lalu bagaimana tanggapan mantan Aktor dan juga mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu terkait persoalan ini.
Didalam konferensi pers yang dilakukan dirumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku menghormati keputusan dari Lembaga antirasua itu, dirinya mengaku akan mengikuti proses hukum tersebut sambil menunggu arahan selanjutnya seperti apa.
“Ini adalah Negara hukum (harus redd”) taat pada proses hukum,” sabtu (3/2/2018).
Ditanya bagaimana langkah yang akan diambil kedepan pasca sudah menjadi tersangka, Zola mengaku akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya untuk membicarakan persoalan ini.
“saya belum menentukan apakah mau praperadilan atau tidak karena harus dikaji dulu baik-baik,” ungkap Zola.
Ditanya bagaimana dengan sikap keluarga menyikapi persoalan ini, Zola mengaku dirinya mendapat dukungan untuk menghadapi ujian ini.
“Keluarga prihatin namun tetap memberikan dukungan,” sebut Zola. (M. Haitami)