MURATARA-Suararakyatnews.com,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak tahu nilai realisasi pembayaran proyek pembangunan Gedung Instalasi Farmasi milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (2/2/2018).
Lismaini, selaku PPK kegiatan itu saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, dirinya tidak mengetahui jumlah realisasi pembayaran pembangunan gedung tersebut untuk jelasnya dia menyarankan
“Silahkan tanya langsung sama Pak Mahendra Putra, selaku Kepala Dinas Kesehatan,” terang Lis.
Sebelumnya, diduga proyek ini dananya sudah dicairkan 100 persen tanpa melibatkan tim PPHP. “Karena tidak tepat waktu, saya menolak menerima proyek ini untuk 100 persen, keculai mau dibayar sesuai fisik, waktu itu,” ujar Ali selaku tim PPHP bagian pembangunan Muratara, Selasa (28/1/2018)
Ali menilai pembangunan gedung instalasi farmasi selama ini rentan bermasalah dan tidak berani mengambil resiko terlalu jauh, “Saya tidak pernah menandatangani Berita Acara (BA) proyek gedung farmasi ini, kondisi proyek dinilai sudah tidak sesuai kontrak yang disepakati. Jika ada nama dan tandatangan saat pengajuan pencairan 100 persen, itu berarti pemalsuan”, tegasnya
Sementara di tempat terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Muratara, Hamdan Mawardi juga menjelaskan kalau dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan gedung instalasi farmasi, sebab dirinya tidak terlibat dalam, proyek ini,
“Saya tidak terlibat dalam proyek ini, jadi saya tidak tahu menahu,” kilahnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan tim media saat itu, kondisi proyek gedung farmasi masih tahap penyelesaian, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Pemkab Muratara, tahun 2017 lalu sebesar Rp 3,9 miliar untuk pembangunan gedung instalasi farmasi, yang dimenangkan rekanan yakin PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera. (Fauzi Maulana)