SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, dua perusahaan Tambang batu-bara yaitu PT SPC dan PT MSA yang melakukan Aktivitas Penambangan di Desa Rangkiling Kecamatan Mandiangin pada Rabu (24/1/2018) didemo oleh Ratusan warga Desa Rangkiling. Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para pendemo menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas tercemarnya lingkungan akibat kegiatan penambangan batu bara didesa mereka.
Selain menuntut persoalan pencemaran lingkungan Pendemo juga menuntut pihak management perusahaan PT SPC dan PT MSA merekrut Tenaga kerja lokal dari Desa Rangkiling
“kami minta pihak perusahaan bertanggung jawab atas tercemarnya air sungai, yang selama ini digunakan oleh masyarakat sehari-hari untuk kegiatan mencuci, mandi, dan masak, dan Menganti batang karet milik warga yang mati akibat dampak penambangan batu bara oleh kedua perusahaan,” ucap Asrama dalam orasinya.
Asmara yang juga koordinator aksi, menyebutkan bila selama ini banyak kewajiban dan janji perusahaan yang tidak dijalankan seperti pemberian CSR terhadap masyarakat.
“Kami kecewa, sebab sampai saat ini CSR kedua perusahaan tidak pernah dirasakan masyarakat, padahal dana CSR itu adalah kewajiban perusahaan dan hak masyarakat lokal untuk menerimanya. Selain itu kami meminta pihak perusahaan untuk mempekerjakan warga Desa Rangkiling. Sebab banyak warga yang memiliki potensi hanya jadi penonton dan menganggur, akibatnya banyak konplik sosial yang terjadi.” ucapnya (Aang)