SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Dampingi ratusan warga rangking simpang dan warga rangking bakti pada Rabu (24/1/2018) LSM Forpera adakan demo di jalan holing PT SPC, tuntut janji PT SPC (Siluma Prima Coal) yang berada di desa rangking.
Asmara selaku koordinator aksi mengatakan PT SPC yang bergerak di bidang pertambangan batu bara tidak la memiliki kaidah-kaidah pertambangan yang benar, Menagemennya pun amburadul.
“Masak tiga perusahaan basar security nya cuma ada 4 orang, itu pun tiada lain dari pihak keluarga humas, semua kegiatan di tambang ini di monopoli oleh oknum yang tidak bertangung jawab,” ujar Asmara.
Lebih lanjut dikatakannya, “kalau PT SPC ini dahulu nya pernah membuat surat kesepakatan bersama dengan Kades Rangkiling yang mana waktu itu di tanda tangani langsung oleh Raja Moncong Putih dan Kades Loka Nanta, perusahaan berjanji akan memberikan royalti untuk desa 4000/ ton, namun sangat di sayangkan janji perusahaa itu sampai saat ini hilang tiada kejelasan dan tak satu pun yang terealisasi” Sebutnya.
Selain itu aksi yang difasiltasi oleh LSM Forpera ini juga menuntut ganti rugi kebun durian warga yang terkena dampak dari tambang yang sudah tidak mau berbuah lagi, dan juga kebun karet warga yang sudah tidak bisa menghasilkan lagi akibat gersang karena polusi udara yang sudah berubah total, lahan warga kini menjadi tandus.
Air sungai pun kini sudah berubah warna dan masyarakat yang mengunakan air untuk kebutuhan se hari-hari pun menjadi sangat tergangu.
Dalam orasinya, koordinator aksi juga menyebutkan kalau PT SPC PT US dan PT MSA tidak merekrut tenaga lokal untuk di jadikan karyawan melainkan hanya di jadikan buru harian lepas (BHL) untuk itulah hari ini kami dari LSM forum pembela rakyat akan perjuangankan nasip mereka, kalau dana CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) tidak terealisasi padahal perusahaan wajib mengeluarkan itu. Kami juga tuntut 15 titik sumur bor untuk sarana air bersih, jaminan kesehatan warga Rangking berobat gratis (BPJS) membuka lapangan kerja untuk penduduk lokal.
Para pendemo menyebutkan apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan, mereka berorasi dikantor ESDM jambi dan kantor gubernur jambi, bahkan tidak menutup kemungkinan ke kementerian ESDM di Jakarta
Pihak perusahaan yang di wakili oleh Nur Syamsi yang menjabat sebagai Kepala Adm, meminta tempo tiga hari untuk bisa menghadirkan Pemilik Perusahaan PT SPC, untuk bermediasi dengan warga, sedang di Mapolres Sarolangun dijadwalkan hari sabtu mendatang (Andra)