JAMBI-Suararakyatnews.com,
Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli mengaku akan menggandeng pihak penegak hukum dan juga lembaga lain untuk turun langsung ke Pasar Angso Duo.
“Jadi saya sudah memerintahkan kepada pak Sekda untuk melibatkan baik itu dari BPK, BPKP dan juga dari Kejaksaan Tinggi Jambi,” Kata Zola, Sabtu (20/1/2018).
Hal itu menurut Zola dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan pembangunan pasar oleh PT. EBN itu yang tak kunjung selesai.
Tim tersebut nanti akan turun secara bersama untuk membahas secara teknis baik itu masalah hukum, masalah kontrak dan kerjasama yang sudah ditanda tangani oleh pemerintah sebelumnya.
Nanti dari hasil turunnya tim gabungan tersebut kata Zola akan menghasilkan suatu keputusan yang harus dilakukan pihak Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyikapi persoalan itu, Apakah nanti dihentikan atau diteruskan.
“Itu nanti akan jadi acuan kami apakah harus diperpanjang atau dihentikan, kalau dihentikan nah apa solusinya, karena tentu yang kami dahulukan adalah kepentingan dari masyarakat, kepentingan dari para pedagang tapi tentu jangan melanggar hukum yang ada,” Tutur Zola. (Dik/Adv)