HUKUM & KRIMINALITAS

Pungli PRONA, Kades Gunung Maddah Ditahan Kejari Sampang

152
×

Pungli PRONA, Kades Gunung Maddah Ditahan Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 549
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

MADURA-Suararakyatnews.com,

Gambar ilustrasi google

Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial AS bersama Wakil Ketua BPD setempat inisial M ditahan pada Senin (15/1/2018) usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sekitar pukul 12.32 wib langsung digelandang ke LP setempat.


Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Yudie Arianto Tri Santosa mengatakan, inisial AS dan M terindikasi melakukan penguntan liar (pungli) pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Modus pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu.

“Sebelumnya, keduanya kami jadikan saksi. Tapi setelah cukup dua alat bukti maka keduanya kami jadikan tersangka. Adanya indikasi ini karena tersangka merupakan pemangku kebijakan di desanya, Kami periksa keduanya dan keduanya mengakui serta ada surat laporan juga. Sebelumnya, kami juga memeriksa saksi-saksi lain sebanyak 25 orang, dan itu sudah memenuhi dua alat bukti, makanya kami tahan,” tandas Yudie Arianto Tri Santosa kepada sejumlah awak media.


Terpisah Penasihat hukum tersangka, Arman Saputra mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan dari kejaksaan lantaran kedua tersangka tidak memiliki penasihat hukum. Untuk kasus korupsi ini pihaknya sementara mengaku hanya sebatas mendampingi tersangka. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */