HUKUM & KRIMINALITAS

Polsek Tabir, Amankan 3 Orang Pelaku PETI

97
×

Polsek Tabir, Amankan 3 Orang Pelaku PETI

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 657
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Kapolres Merangin AKBP. I. Kade Utama Wijaya, SIK, MH

Sebanyak 3 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)  beserta barang buktinya diamankan personel Polsek Tabir, Pelakunya Mujianto (40) pekerjaan Tani, alamat Desa Tambang baru RT 02 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Sofi’i (30) pekerjaan Tani, alamat Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Syafril (27) Pekerjaan Tani, alamat Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.


Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya,SIK,MH melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda. Sitorus membenarkan adanya penangkapan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini.

Barang Bukti Yang Diamankan

Kronologisnya, pada hari Selasa (2/1) sekira pukul 13.00 wib ada laporan dari Masyarakat Desa Mensango, bahwa didusun Mekar sari ada ķegiatan PETI, mendapat laporan tersebut Unit Intel dan Reskrim Polsek Tabir melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya sekira pukul 16.30 wib Kapolsek Tabir  AKP. Adri Karwono Langsung menuju ke TKP beserta Anggota Polsek Tabir sebanyak 10 orang untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap 3 orang pekerja PETI, serta mengamankan barang bukti, selanjutnya para pelaku PETI dibawa ke Polres Merangin.”Ujar Ipda.Sitorus. (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */