MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Sebanyak 3 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) beserta barang buktinya diamankan personel Polsek Tabir, Pelakunya Mujianto (40) pekerjaan Tani, alamat Desa Tambang baru RT 02 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Sofi’i (30) pekerjaan Tani, alamat Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Syafril (27) Pekerjaan Tani, alamat Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya,SIK,MH melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda. Sitorus membenarkan adanya penangkapan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini.

Kronologisnya, pada hari Selasa (2/1) sekira pukul 13.00 wib ada laporan dari Masyarakat Desa Mensango, bahwa didusun Mekar sari ada ķegiatan PETI, mendapat laporan tersebut Unit Intel dan Reskrim Polsek Tabir melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya sekira pukul 16.30 wib Kapolsek Tabir AKP. Adri Karwono Langsung menuju ke TKP beserta Anggota Polsek Tabir sebanyak 10 orang untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap 3 orang pekerja PETI, serta mengamankan barang bukti, selanjutnya para pelaku PETI dibawa ke Polres Merangin.”Ujar Ipda.Sitorus. (SRN.PERI)