WAHANA

Tindak Pidana dan Kriminalitas di Kabupaten Merangin Tahun 2017 Menurun

73
×

Tindak Pidana dan Kriminalitas di Kabupaten Merangin Tahun 2017 Menurun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 525
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya,SIK yang didampingi Kasat dan Kabag Polres Merangin, melaksanakan jumpa pers Tentang Tindak Pidana Kriminalitas Akhir tahun 2017  dengan para awak media,  Kamis (29/12) sekira pukul 10.00 wib  diruang Aula Mapolres Merangin.


Dalam keterangannya, Kapolres Merangin  AKBP. I.Kade Utama Wijaya,SIK mengatakan pada umumnya Tingkat tindak Kriminalitas di Kabupaten Merangin cenderung menurun, dibanding tahun 2016 lalu. Pada tahun 2017 tindak Kriminalitas tercatat sebanyak 386 kasus, sementara pada tahun 2016 sebanyak 392 kasus, dan ini menunjukan penurunan sebanyak 6 kasus dari tahun lalu”. Ujar Kapolres.

Untuk tingkat Kriminalitas yang paling tinggi pada tahun 2017 pada kejahatan Konvensional yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 37 kasus. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebnyak 11 kasus dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 7 kasus. 

Sementara itu Penganiayaan ringan 31 kasus, Penggelapan 25 kasus, Pengeroyokan 13 kasus,” Lanjut Kapolres


Selanjutnya Kapolres Merangin AKBP.I.Kade Utama Wijaya.SIK. menyampaikan, untuk tahun 2017 ini, jumlah Kasus kejahatan Narkoba sebanyak 60 kasus, sementara pada tahun 2016 hanya 47 kasus, jadi ada kenaikan sebanyak 13 kasus.” Ungkap Kapolres.


Untuk Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), pada tahun 2016 pelanggaran lalu lintas sebanyak 5190 kasus, sementara pada tahun 2017 sebanyak 7510, jadi ada kenaikan 2320 kasus. Untuk Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) pada tahun 2016 sebanyak 57 kasus, dan pada tahun 2017 sebanyak 54 kasus. Jadi ada penurunan sebanyak 3 kasus.
Untuk Kecelakaan Lalu lintas di Kabupaten Merangin, Meninggal dunia pada tahun 2016 sebanyak 32 orang, pada tahun 2017 sebanyak 43 orang. Luka Berat tahun 2016 sebanyak 32 orang, pada tahun 2017 sebanyak 8 orang meninggal dunia dan untuk Luka Ringan pada tahin 2016 sebanyak 42 Orang, tahun 2017 sebanyak 50 orang, dengan total kerugian Material pada tahun 2016 sebanyak Rp. 646.000.000,- dan pada tahun 2017 sebanyak Rp.567.800.000,- “Tutup Kapolres AKBP. I.Kade Utama Wijaya,SIK. (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */