space
WAHANA

Calon DPRD Terpilih Kab. Sarolangun Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Cab. Sarolangun.

518
×

Calon DPRD Terpilih Kab. Sarolangun Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Cab. Sarolangun.

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 364
2 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Calon DPRD Terpilih Kab. Sarolangun Dody Arya Musta’in, S.Pd, menghadiri acara pengesahan warga baru Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sarolangun tahun 2024 bertempat di Padepokan PSHT Cabang Sarolangun yang berada di Desa Pasar Singkut, Senin (22/07/2024) malam.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua PSHT Cabang Sarolangun, Mas Sampai, Ketua Pelaksana, Mas Samidi, Kepala Desa dan Jajaran pemerintah Desa Pasar Singkut, Warga PSHT, Para Wali dari Warga Baru PSHT yang akan disahkan, Serta Masyarakat Setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Dody Arya Musta’in juga selaku Warga PSHT mengaku bangga dengan PSHT yang dalam keanggotaannya semakin berkembang dan telah menunjukkan organisasi yang merangkul semua elemen masyarakat.

“Dan tidak lupa berterima kasih kepada panita pelaksana, Mas Samidi, yang telah berhasil mensukseskan acara pengesahan warga baru PSHT Cabang Sarolangun 2024.

Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada ketua pelaksana dan panitia pelaksana, karena telah berhasil mensukseskan acara pengesahan warga baru PSHT Cabang Sarolangun 2024, Ucap Dody Arya Musta’in.


Dody Arya Musta’in, S.Pd, juga mengucapkan selamat dan sukses untuk 250 an calon warga yang akan disahkan menjadi warga baru persaudaraan setia hati terate cabang Sarolangun, dari 20 ranting yang ada di Sarolangun yang terdiri dari laki-laki dan perempuan

“Saya ucapkan selamat dan sukses untuk calon warga baru PSHT yang akan disahkan menjadi warga pada malam ini, dengan disahkan menjadi warga ini, saya berharap kita bersama – sama membangun generasi muda yang kuat, cemerlang hatinya dan masa depannya, tambah “Dody Arya Musta’in, S.Pd, Seraya menghimbau kepada warga PSHT menjaga selalu persaudaraan diantara setia hati terate dari berbagai suku.


“Untuk itu, jadilah rasa menyayangi dan menghormati. Marilah kita sama-sama berdoa, semoga persaudaraan setia hati terate dilimpahkan rahmat Oleh Allah Subhanahu Wa Taala,” tutupnya. (Riko)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */