WAHANA

Kwalitas Pelayanan Publik Masih Rendah, Laporan Ke Ombudsman Naik 15 Persen

73
×

Kwalitas Pelayanan Publik Masih Rendah, Laporan Ke Ombudsman Naik 15 Persen

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 488
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Kwalitas layanan publik dinilai masih rendah, sepanjang tahun 2017 Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Jambi mencatat sedikitnya ada 150 pengaduan masyarakat terhadap layanan publik, Jumlah itu naik 15 persen jika dibanding tahun 2016 lalu.


Ratusan laporan itu merupaka keluhan masyarakat terkait dengan pelayan di berbagai instansi dan lembaga seperti BPN, Pemda, Kepolisian, BUMN dan BUMD serta lembaga-lembaga lainnya.

Adapun substansi mal-administrasi yang dilaporkan diantaranya adalah penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang.

“Dan tindakan tidak patut seperti masih ada pungli dan lain-lain yang bisa menjurus tindakan gratifikasi dan korupsi,” Kata Kepala Ombudsman Jambi, Tufik Yasak melalui pesan Whatsshapnya, Jum’at malam (29/12).


Dikatakan Taufik, masih banyak lembaga dan instansi pemerintah yang belum serius menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU NO 25 tahun 2009 menjadi penyebab buruknya pelayanan publik terutama Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut menurut Taufik terbukti dari hasil monitoring kepatuhan standar pelayanan yang dilakukan Ombudsman tiap tahunnya masih dalam kondisi zona kuning, misalnya Pemda saja, dari 12 Pemda yang ada diwilayah Provinsi Jambi hanya ada 2 Pemda yang yang masuk zona hijau yakni Pemda Kota Jambi dan Muaro Jambi, selebihnya masih berada di zona merah.


“Itupun (Yang masuk zona hijau) untuk kwalitas pelayanan yang diberikan aparatur/petugas ASN masih rendah dan zona merah,” Terang Taufik. (Dik)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */