space
WAHANA

Kwalitas Pelayanan Publik Masih Rendah, Laporan Ke Ombudsman Naik 15 Persen

333
×

Kwalitas Pelayanan Publik Masih Rendah, Laporan Ke Ombudsman Naik 15 Persen

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 679
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Kwalitas layanan publik dinilai masih rendah, sepanjang tahun 2017 Ombudsmen Republik Indonesia (RI) perwakilan Jambi mencatat sedikitnya ada 150 pengaduan masyarakat terhadap layanan publik, Jumlah itu naik 15 persen jika dibanding tahun 2016 lalu.


Ratusan laporan itu merupaka keluhan masyarakat terkait dengan pelayan di berbagai instansi dan lembaga seperti BPN, Pemda, Kepolisian, BUMN dan BUMD serta lembaga-lembaga lainnya.

Adapun substansi mal-administrasi yang dilaporkan diantaranya adalah penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang.

“Dan tindakan tidak patut seperti masih ada pungli dan lain-lain yang bisa menjurus tindakan gratifikasi dan korupsi,” Kata Kepala Ombudsman Jambi, Tufik Yasak melalui pesan Whatsshapnya, Jum’at malam (29/12).


Dikatakan Taufik, masih banyak lembaga dan instansi pemerintah yang belum serius menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU NO 25 tahun 2009 menjadi penyebab buruknya pelayanan publik terutama Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut menurut Taufik terbukti dari hasil monitoring kepatuhan standar pelayanan yang dilakukan Ombudsman tiap tahunnya masih dalam kondisi zona kuning, misalnya Pemda saja, dari 12 Pemda yang ada diwilayah Provinsi Jambi hanya ada 2 Pemda yang yang masuk zona hijau yakni Pemda Kota Jambi dan Muaro Jambi, selebihnya masih berada di zona merah.


“Itupun (Yang masuk zona hijau) untuk kwalitas pelayanan yang diberikan aparatur/petugas ASN masih rendah dan zona merah,” Terang Taufik. (Dik)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */