space
WAHANA

Sambut Tahun Baru, ini Acara Yang Akan digelar Pemprov Jambi

356
×

Sambut Tahun Baru, ini Acara Yang Akan digelar Pemprov Jambi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 697
0 0
Read Time:43 Second

​JAMBI-Suararakyatnews.com,

Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan berbagai acara yang akan digelarkan dalam rangka menyambut tahun baru 2018 mendatang, diantaranya acara “Tabligh Akbar” yang akan digar dihalaman Kantor Gubernur Jambi.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto memgatakan Pemerintah Provinsi Jambi sengaja membuat acara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dirinya berharap acara itu nantinya akan ramai dihadiri oleh masyarakat Jambi.

“Penceramahnya dari Jambi la (Ustadz Hasbullah Ahmad), silakan datang,” Kata M. Dianto, Jum’at (29/12).

Selain tausiyah, acara tersebut nantinya juga akan diisi dengan zikir bersama Pemprov, menurut M. Dianto juga akan menyiapkan makanan secara gratis bagi masyarakat.


“Ada seratus gerobak yang menyiapkan makanan dan itu gratis, jadi silakan datang,” Harap Dianto kembali.

Lebih lanjut, M. Dianto menjelaskan jika acara itu nantinya akan berlangsung sampai dengan pukul 23.00 wib.


“Selebihnya mungkin ada yang mau main kembang api silakan,” Tutupnya. (Dik/ Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */