HUKUM & KRIMINALITAS

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Tukang Parkir

89
×

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Tukang Parkir

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 658
0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Warga Kecamatan Singkut sempat digegerkan dengan terjadinya kasus perkelahian atau penganiayaan terhadap korban Yudi (38), warga RT 07 Dusun 02 Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten  Sarolangun Provinsi Jambi.


Yang mana kasus penganiayaan tersebut terjadi beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Senin (11/12) yang lalu. Berkat kerja keras pihak Kepolisian Pelaku penganiayaan berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut.

Pelaku diketahui berinisial RH (33) yang menetap di RT 05 Dusun Kampung Mesjid Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, berhasil diringkus Aparat Kepolisian saat berada disebuah pondok diwilayah Singkut V Desa Sindang Sari Kecamatan Singkut   Selasa malam (12/12/2017).

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP saat dikonfirmasi dengan tegas membenarkan kejadian tindak pidana tersebut, menurut Perwira Muda yang menyandang dua melati dipundaknya itu dari hasil penyelidikan Anggotanya informasi diperoleh, penganiayaan bermula saat Yudi menggantikan tugas parkir Awin tetapi Awin tidak memberitahukan kepada pelaku RH teman parkirnya.


Ironisnya pada saat melakukan pengaturan parkir mobil. Puncak perselisihan mulai terjadi antara korban Yudi dengan pelaku RH.Diawali dari perang mulut dan setelah itu korban Yudi melakukan pemukulan terhadap pelaku RH.

Aksi korban itu spontan dibalas juga oleh pelaku RH sehingga terjadilah saling memukul diantara keduanya. Aksi keduanya terlihat oleh warga sekitar yang berusaha melerai perkelahian itu, usaha warga berhasil meredam melerai aksi saling pukul keduanya yang bertikai.


Sunguh disayangkan setelah dilerai warga, rupanya tidak berhenti disitu saja keduanya kembali adu mulut untuk kedua kalinya .

“Sehingga  terjadilah  perkelahian kembali yang berujung korban Yudi terkena tikam benda tanjam oleh pelaku RH ” jelas Kapolres 

Korban Yudi mengalami tusukan benda tajam dibagian perut sebelah kiri, lanjutnya melihat korban Yudi terkena benda tajam pelaku saat itu juga ngacir melarikan diri dari Tempat Kejadian Pekara (TKP). Merasa tidak senang atas kejadian itu lalu pihak keluarga korban langsung hari itu juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pelawan Singkut. Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B -84 /XII/2017/JMB/RES SRL/SEK PEL SINGKUT tanggal 11 Desember 2017.

Kemudian  Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Tak perlu menunggu berhari-hari hanya dalam hitungan jam pihak Kepolisian berhasil melacak keberadaan Pelaku.

Pelaku terdekteksi keberadaanya sedang berada disebuah pondok di Singkut 5 Desa Sendang Sari Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun., ” Tidak lama berselang berkat keuletan Petugas akhirnya pelaku RH (33) berhasil dibekuk Polsek Pelawan Singkut yang diback up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun” ungkap Dadan 

Diakhir penjelasannya Kapolres juga menerangkan saat ini Pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Pelawan Singkut (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */