EKONOMI

Disahkan APBD Sarolangun 2018 Sebesar Rp.1,24 Triliun

78
×

Disahkan APBD Sarolangun 2018 Sebesar Rp.1,24 Triliun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 626
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2018 mencapai Rp 1,24 Triliun, angka itu diputuskan pada Sidang paripurna pihak legislatif bersama pihak Eksekutif di Gedung DPRD Sarolangun diKomplek Perkantoran Gunung Kembang pada Kamis (29/11/2017) malam yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Muhammad Syaihu 


Sebelum ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam sidang paripurna Penetepan APBD 2018, diisi pidato laporan dari Banggar dengan juru bicara, M Fadlan Arafiqi, SE MH yang Selanjutnya dilakukan penandatangan persetujuan antara Bupati Drs. H. Cek Endra selaku pihak eksekutif  dengan tiga Pimpinan DPRD, yakni H Muhammad Syaihu, Amir Mahmud dan H. Hapis Hasbiallah dari pihak Legislatif.

M. Fadlan Arafiqi, SE, MH menyebutkan bahwa Banggar DPRD Sarolangun menyampaikan persetujuan Dewan terhadap APBD 2018 sudah melalui prosedur dengan tahapan yang mengacu pada aturan yang berlaku. “Banggar menyimpulkan Ranperda 2017 sudah memenuhi kriteria, dan disetujui menjadi Perda APBD 2018.”katanya.

Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihak eksekutif akan segera menindaklanjuti persetujuan Ranperda APBD Sarolangun 2018 ke Pemprov Jambi untuk dievaluasi.”Kami apresiasi kinerja Dewan yang telah menyetujui Ranperda APBD Sarolangun 2018 tepat waktu. Kedepan, kami berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif tetap terjalin harmonis “. Tandasnya. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */