MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Kecelakaan Lalu lintas Kamis (30/11) sekira pukul 11.30 wib terjadi diruas jalan lintas Sumatera di Km 36 Desa Rejo Sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, antara kendaraan roda empat jenis Light Truck warna kuning dengan Nomor Polisi BH.8301.WU dengan kendaraan sepeda motor roda dua jenis Satria FU warna hitam tanpa Nomor Polisi.
Kendaraan roda empat jenis Light Truck warna kuning yang dikendarai oleh Hata Ediyanto (43) tahun pekerjaan swasta alamat Desa Sungai Udang Sp B Kecamatan Pamenang dalam keadaan selamat, sementara Pengendara roda dua jenis FU Warna hitam Tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Yuli Iskandar (30) tahun pekerjaan Swasta beralamat Desa Dusun Sarolangun meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Informasi yang diperoleh, saat itu Mobil Truck yang dikemudikan oleh Hata Ediyanto (43) datang dari arah Bangko hendak menuju Desa Sialang, tepat dipersimpangan tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang sepeda motor jenis Satria FU warna Hitam tanpa Nomor Polisi yang dikendarai korban Yuli Iskandar (30) dan diduga menabrak sudut depan samping sebelah kiri mobil Truck, sehingga korban meninggal di tempat TKP.
Kapolsek Pamenang AKP. Sampe Nababan,SH,MH ketika dimintai konfirmasinya oleh awak Media Suara Rakyat News membenarkan atas kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecalakaan Lalu lintas (tabrakan) antara kendaraan roda empat dengan kendaraan roda dua di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang dengan korban 1 (satu) orang meninggal dunia di TKP, yang bernama Yuli Iskandar (30) tahun warga Desa Dusun Sarolangun korban adalah pengendara sepeda motor.” Ujar Kapolsek Pamenang AKP. Sampe Nababan,SH,MH.
Untuk sementara, sudah kita amankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Satria FU Warna Hitam tanpa Nomor Polisi, dan 1 (satu) unit Mobil Light Truck warna Kuning dengan Nomor Polisi BH.8301.WU. di Polsek Pamenang.” Pungkas AKP.S.Nababan,SH,MH (SRN.PERI)