HUKUM & KRIMINALITAS

Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Merangin Tentang Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi

98
×

Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara Inspektorat dengan Kejaksaan Negeri Merangin Tentang Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 678
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Photo bersama Bupati Merangin Al Haris dengan Kepala Kejaksaan Negeri Haryono, SH, MH, Ketua DPRD Zaidan, Sekda Merangin H. Sibawaihi Kapala Inspektorat Hatam Tafair, Kapolres Merangin AKBP.Aman Guntoro, SIK

Penanda tanganan kerja sama (MOU) antara Inspektorat Kabupaten Merangin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin tentang Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi (28/11) sekira pukul 11.00.wib, masing-masing ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu dari pihak Pemerintah Kabupaten Merangin ditanda tangani oleh Sekda Merangin H.Sibawaihi dan Kepala Inspektorat Merangin Hatam Tafsir, sedangkan dari pihak Kejaksaan Negeri Merangin ditandatangani Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin Bapak Haruono, SH,MH yang langsung disaksikan oleh Bupati Merangin Al Haris, Kapolres Merangin AKBP.Aman Guntoro, SIK, Ketua DPRD Merangin Zaidan.


Hadir dalam acara penanda tanganan tersebut, selain Bupati Merangin  Al Haris, juga dihadiri  Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Staf Ahli, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Penandatanganan MOU yang Dilakukan Perwakilan Pemerintah Merangin Sekda H. Sibawaihi dan Kepala Inspektorat Merangin Hatam Tafsir yang disaksikan langsung oleh Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres

Dalam sambuatannya Bupati Merangin Al Haris mengatakan Penanda tanganan MOU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Merangin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin ini, terkait tentang Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi diwilayah Kabupaten Merangin, dan bertujuan untuk semua persoalan-persoalan dengan Keuangan Negara yang Berindikasi ada kerugiannya, nantinya APIP akan bisa langsung masuk ke semua OPD dan Kades-Kades di Kabupaten Merangin ini, sehingga sebagai dasar Kejaksaan untuk menetapkan kerugian Negaranya, APIP lah yang melaporkan ke Kejaksaan, termasuk juga dari Polres Merangin dan kemudian dari Kejaksaanlah yang menetapkan tersangkanya.” Kata Al Haris.
Selain dari pada itu, Bupati Al Haris juga sudah meminta langsung kepada Bapak Men PAN RI, untuk Formasi CPNS 2018 nanti, Bupati minta Formasi 25 orang khusus untuk tenaga Auditor di Kabupaten Merangin yang latar pendidikanya dari Hukum, Tehnik Sipil, Tehnik Pertambangan, Akutansi.”Ujar Al Haris.


Para Undangan yang Hadir

Pada Prinsipnya adalah, kita tidak ingin uang Negara ini disalah gunakan oleh siapapun juga orangnya, kemudian juga Bupati  berharap kepada APIP melihat dan mendengar apa yang berkembang diMasyarakat.” Pungkas Al Haris.   (SRN.PERI)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */