PALEMBANG – Suararakyatnews.com,
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Oknum Pejabat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Rumah Makan Pagi Sore Kota Lubuklinggau Pada Selasa (14/11/2017) sekitar jam 18.30 Wib, terkait pelaksanaan Proyek Pengadaan Pipa PDAM.
Dalam OTT tersebut Pihak Polda Sum-Sel mengamankan Ardi Adriansyah (47), yang menjabat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muratara, berikut barang bukti uang sebanyak Rp 50 juta pecahan 100 ribu, uang Rp 14 juta pecahan seribu hingga 50 ribu, dua unit HP, CCTV, tas, dan satu unit Mobil Dinas yang sudah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan.
Kepada sejumlah Awak Media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa OTT dilakukan karena adanya potensi penyimpangan dalam Proyek pengadaan dan pemasangan perluasan pipa distribusi air minum di Kecamatan Rawas Ulu senilai Rp 1,5 miliar, dimana Ardi Ardiansyah diduga melakukan pemerasan terhadap Kontraktor dengan meminta sejumlah uang.
“Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa, karena menerima hadiah dan memperkaya diri sendiri dengan cara pemerasan,” ungkap Kombes Rudi, pada Rabu (15/11/2017).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam waktu dekat ini, Polisi akan meningkatkan status pelaku menjadi tersangka seiring telah berlangsungnya gelar perkara awal, Sedangkan keterlibatan tersangka baru akan dikembangkan.
“Rekomendasi ke tingkat penyidikan, artinya kemungkinan besar jadi tersangka, apakah pemerasan itu atas perintah atasannya atau uang itu akan dibagi-bagi belum tahu, masih diperiksa,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. (Gunawan)