HUKUM & KRIMINALITAS

Diduga Ada Kelainan, Selain Curi Handphone Listanto Sering Curi Pakaian Dalam Wanita

119
×

Diduga Ada Kelainan, Selain Curi Handphone Listanto Sering Curi Pakaian Dalam Wanita

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 571
0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

​MERANGIN-Suararakyatnews,

Polsek Pamenang kembali mengungkap kasus pencurian pasal 363 KUHP yang dilakukan oleh Listianto alias Togok (24) warga Tambang Mas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.


Korban bernama Elisa Afifah (16) Seorang Pelajar SMKN 9 Merangin yang beralamat Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin melapor ke Polsek Pamenang perihal kehilangan 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxi V warna putih.

Kronogis kejadiannya pada hari Rabu 25/10/2017 sekitar pukul 22.30 wib korban mengecas HP didekat pintu dapur, setelah itu korban nonton film di Laptop hingga korban tertidur, keesokan harinya kamis 26/10/2017 dini hari sekitar pukul 13.20 wib korban terbangun dengar suara berisik disamping kamar, namun pada saat itu korban menyangka suara Tikus, tidak berapa lama kemudian terdengar teriakan maling dari kamar sebelah, lalu korban terbangun mengecek barang barang yang ada dikamar dan setelah dicek ternyata Handphone yang dicasnya dekat pintu dapur sudah hilang.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pamenang bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku pencurian HP tersebut, Kamis 26/10/2017 sekitar pukul 19.45 Petugas Polsek Pamenang  melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama Listanto alias Togok Bin Kasim yang diduga melakukan pencurian Hand Phone milik Ellisa yang ditangkap dirumah pelaku di RT 10/05 Dusun Teratai Desa Tambang Mas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin.


Kapolsek Pamenang AKP. Sampe Nababan, SH,MH ketika dimintai konfirmasnyai membenarkan adanya pencurian Handphone dan beberapa pakaian dalam wanita yang dilakukan oleh Pelaku Listanto Alias Togok di Desa Tambang Mas. 

Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian HandPhone Samsung Galaxi V dan selain itu pelaku juga mengakui perbuatannya mengambil Bra milik korban sebanyak 4 (empat) helai dan menurut pengakuan Pelaku ia juga telah mencuri Bra dan Celana dalam milik warga sekitar Desa Tambang Mas sekitar 200 (dua ratus) helai”. Ujar Kapolsek AKP.Sampe Nababan.


Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxi V warna Putih, 11 (sebelas) helai Bra.1 (satu) helai Celana dalam, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan.   (SRn.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */