SAROLANGUN-Suararakyatnews,
Bicara Proyek, bicara pengadaan barang dan jasa, layaknya Dewan Perwakilan Rakyat selaku Pengawas dapat mengawasi kegiatan, bukan malah sebaliknya melakukan jual beli kegiatan demi memperkaya diri pribadi.
Saat dibincangi Suararakyatnews oknum Anggota Dewan SN beberapa waktu lalu mengatakan, “Kegiatan Saya Sudah Dikerjakan Oleh FR semua, ini permintaan Partai karena ikatan Partai”. Ungkapnya
Melihat dari perbincangan diatas, diduga Oknum Anggota Dewan ini terlibat dalam kegiatan jual beli proyek, akibatnya proyek dikerjakan asal jadi.
Pantauan dilapangan kegiatan Pembangunan diantaranya Pembangunan Box Culvert di Rt 04 Dusun Sumber Jaya Desa Sungai Merah dengan besaran nilai proyek Rp. 159.495.000, Pembangunan Box Culvert Rt. 12 Dusun Sumber Agung Desa Sungai Merah nilai proyek Rp.179.955.000, Pembangunan Box Culvert Jalan Makam Desa Sungai Merah nilai proyek Rp.166.935.000, dan Pembangunan Box Culvert Rt 29 Desa Sungai Merah dengan nilai proyek Rp. 156.612.000
Saat dikonfirmasi FR membenarkan bahwa kegiatan Box Culvert tersebut diatas didapat dari SN dibeli dengan 10%
Menurut Aang Sekretaris LSM Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (LSM PKPD) saat dibincangi mengungkapkan, hal ini sudah diketahui oleh sebagian Masyarakat namun susah untuk dibuktikan, “Ibarat Hantu” katanya, “ada tapi tidak terlihat”.
Lanjut Aang, Sebagai Masyarakat tentunya berharap tidak lagi ada kegiatan jual beli proyek ini, hal tersebut tentu merugikan Negara dan Masyarakat yang akibatnya akan mengurangi mutu kegiatan itu sendiri. (Agon/ Jhonherry)