space
space
HUKUM & KRIMINALITAS

Ormas Gaib Minta Kejari Jeneponto Serius Usut Dugaan Korupsi Rutilahu dan Dana Kube

39
×

Ormas Gaib Minta Kejari Jeneponto Serius Usut Dugaan Korupsi Rutilahu dan Dana Kube

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 578
0 0
Read Time:3 Minute, 27 Second

​Sulawesi Selatan-Suararakyatnews

Ormas Gaib : kami minta Kajari Segerah usut korupsi Rutilahu dan Dana Kube Jeneponto Ormas Gerakan Indonesia Bersatu (GAIB) Wilayah Sulawesi-Selatan, menilai bahwa penegakan hukum di Kejari Jeneponto Patut diduga bersekongkol dengan para pelaku korupsi pada Kasus Program Rutilahu (Rumah tidak layak huni) dan Kube (Kelompok Usaha Bersama) anggaran Tahun 2016 lalu.

Seperti di Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Jeneponto yang sudah bergulir di Kejari Jeneponto sejak Bulan Januari 2017 lalu namun sampai hari ini belum ada kejelasan status hukumnya, padahal pihak kejaksaan beberapa bulan lalu sudah melakukan pendataan (Pulbaket) di setiap rumah-rumah, bahkan memanggil dan di periksa di Kantor Kejaksaan Jeneponto semua masyarakat miskin penerima manfaat untuk mengetahui berapa yang sudah terealisasi dan berapa yang belum disalurkan yang dianggap Kerugian Negara.

Irsang Ketua DPD Ormas Gaib Sulawesi Selatan saat dimintai tanggapanya terkait kasus Program Rutilahu dan Program Kube yang di duga di Korupsi mengatakan, “seharusnya pihak Kejaksaan sudah melakukan peningkatan status hukum karena sudah jelas ada indikasi Korupsi dan bukti-bukti sudah dimiliki oleh pihak Kejaksaan.
“Kasus dugaan Korupsi Program Rutilahu dan Kube yang ditangani oleh Kejaksaan sampai saat ini tidak ada peningkatan status hukumnya sedangkan indikasi korupsi sangat jelas dan barang bukti sudah dimiliki pihak kejaksaan” Kata Irsan Kamis (22/06/2017) di kediamannya jalan Lingkar Kabupaten Jeneponto, ia juga menambahkan bahwa pihak Kejari Jeneponto belum melakukan penangkapan terhadap dugaan Pelaku Korupsi maka patut diduga bahwa pihak Kejaksaan bersekongkol dan melindungi para dugaan pelaku korupsi, “Kami menduga bahwa pihak kejaksaan bersekongkol dengan para Koruptor” Tambahnya

Irsan juga menegaskan “bahwa apabila pihak Kejari Jeneponto Tidak mampu Menyelesaikan Kasus Dugaan Korupsi Rutilahu (Beda Rumah) dan Kasus Kube, maka segera tinggalkan Jeneponto karna kasihan masyarakat Jeneponto yang terus terzalimi hak-hak nya”.

Asis Daeng Situju salah satu penerima manfaat Program Kube tahun 2016 di Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto mengatakan bahwa beberapa bulan lalu dirinya sudah didatangi oleh pihak kejaksaan untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa untuk bantuan Kube ia hanya terimah 680.000 Ribu padahal seharusnya 2 juta “saya hanya terima 680.000 ribu yang seharusnya 2 juta” Jelasnya.

ia juga berharap pihak penegak hukum tidak bermain-main terkait kasus ini dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal.

“Kami atas nama masyarakat Lentu sangat berharap pihak Penegak Hukum (Kejari) tidak main-main dalam kasus ini dan bagi Pelaku Koruptor agar di hukum yang setimpal. Harapnya saat dikonfirmasi disalah satu Warung Bakso yang terletak ditabinjai, Minggu (30/4/17).

Berbeda dengan Baharuddin salah satu penerima manfaat program Rutilahu Desa Lentu Kecamatan Bontoramba menjelaskan bahwa awalnya hanya menerima bantuan senilai 4.500.000 “dalam berbentuk barang” namun setelah kasus ini bergulir di kejaksaan pihak pendamping menambahkan lagi sebesar 3.000.000 “dalam bentuk uang kes” sehingga totalnya 7.500.000 namun sampai saat ini sisanya belum dibayarkan, yang seharusnya penerima Program tersebut menerima bantuan sebesar 15.000.000 sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja” dari Kementrian Sosial RI.

“Kami awalnya hanya diberi bantuan senilai 4.500.000 “dalam bentuk barang” dan baru ditambah 3.000.000 “dalam bentuk uang kes” setelah ada laporan dan sampai sekarang belum ada tambahan. Jelas Baharuddin

Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah periksa oleh Kejaksaan dan menyampaikan hal sebenarnya terkait bantuan yang diperolehnya “saya sudah diperiksa oleh kejaksaan dan saya menyampaikan yang sebenarnya bahwa jumlah yang saya terimah hanya senilai 7.500.000” tegas Baharuddin

Dg Gau juga ikut mengiakan bahwa dirinya hanya menerima bantuan tersebut senilai 7.500.00 yang dikasih langsung oleh ketua kelompok “Benar kami hanya terimah bantuan sebesar 7.500.000 yang di kasih oleh Ketua Kelompok dan keterangan saya Samaji waktu di periksa di Kantor Kejaksaan. Ungkapnya dengan jelas
Pemerhati masyarakat yang juga Kepala Dusun di Tabinjai Desa Lentu Kecamatan Bontoramba, mengungkapkan harapanya agar pihak kejaksaan tidak bermain-main dalam menangani persoalan tersebut “kami berharap Pihak Kejaksaan agar jangan main-main, kasian masyarakat di bodohi terus, segera lakukan penangkapan bagi pelaku Koruptor tersebut yang mengambil haknya masyarakat, bagaimana jeneponto bisa maju kalau ini di biarkan begini”. Harap Suharto, Minggu (30/4/2017).

Menurut pihak Kejaksaan Kasi Intel Ibu Tuwo saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan “kami masih menunggu hasil dari inspektorat”. ungkapnya. (Irsang/Red )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */