Batanghari – Suararakyatnews.com, Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi telah meningkatkan status kasus mafia pupuk subsidi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kacabjari M. Lukber Liantama, SH., MH, kepada awak media pada Rabu (16/10/2024).
Sebelumnya, Kejaksaan Cabjari Muara Tembesi telah memanggil delapan orang anggota kelompok tani di wilayah Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengungkapan kasus mafia pupuk subsidi.
“Delapan orang yang tergabung dalam kelompok tani dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk satu orang ketua kelompok tani,” ujar M. Lukber Liantama.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak satu pun dari mereka yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi dari pemerintah. Mereka mengaku membeli pupuk tersebut.
Lukber Liantama optimis bahwa pihaknya akan segera mengungkap dalang di balik kasus mafia pupuk subsidi ini.
“Dalam waktu dekat ini, pelaku mafia pupuk subsidi akan terungkap,” tegasnya. (Dedi)












