Bengkulu-Suararakyatnews
Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Selasa,( 20/07/2017) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari serta beberapa pengusaha di bidang kontraktor.
Memang ada OTT itu, tapi kami tidak tahu secara pasti terkait dengan perkara apa, kami hanya mengamankan. Kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Bengkulu Komisaris Mulyadi, Selasa, (20/07/2017)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Lily Martiani Maddari terkena operasi tangkap tangan KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB. Di rumahnya Lili sedang menerima tamu pengusaha.
Lili kemudian langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu bersama dua orang pengusaha dibidang kontraktor. Tak lama kemudian, Gubernur Ridwan Mukti juga digelandang ke Markas Polda.
Setelah kurang lebih dua jam diamankan di Mapolda Bengkulu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri Lili Madari akan “diterbangkan” Tim KPK ke Jakarta.
Sekitar pukul 13.20, Ridwan Mukti, Lili Madari dan dua orang kontraktor Rico Dian Sari dan Joni keluar dari Ruang pemeriksaan Reskrimsus Polda Bengkulu dan langsung masuk ke mobil menuju bandara. Kelima orang ini infonya bersama Tim KPK akan diterbangkan ke Jakarta sore ini.
Kelima orang tersebut diketahui yakni : Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu), Lily Madari (Istri Gubernur Bengkulu), Rico Can (Dirut PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (Dirut PT Statika), Ha (Ajudan)
Dari informasi lainnya, KPK berhasil juga mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 1 miliar dan menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu. Uang tersebut diduga hasil suap atas beberapa paket pekerjaan proyek di Pemda Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017.
Hingga petang ini, belum ada status resmi terhadap kelima orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Dalam 24 jam kedepan, status kelima orang tersebut akan ditentukan oleh KPK
1 unit Mobil Toyota Alpart berplat dinas BD 1 juga nampak parkir di Polda Bengkulu. Belum diketahui pasti apakah mobil berplat merah tersebut termasuk barang bukti OTT. diduga ikut diamankan di Polda Bengkulu. (Net)