SAROLANGUN-Suararakyatnews
Kesatuan Polres Sarolangun, membekuk dua kawanan asal Pekan Baru Riau (10/05) di sebuah Kontrakan Bersama warga rt 08 Sukasari Kecamatan Sarolangun.
Diduga warga Pekan baru ini kedapatan membeli Emas ilegal, menurut keterangan Ketua Rt 08 Supri membenarkan dengan adanya penangkapan oleh Aparat Kepolisian Sarolangun.
Yang jelasnya saya tadi malam di bangunkan oleh warga untuk segera melihat kejadian di tempat sebuah kontrakan di Rt 08 Sukasari, jelasnya kepada awak media, “memang benar keduanya mengaku dari Pekan Baru Riau akan tetapi saya belum sempat menanyakan identitas dari keduanya, ini langsung dibawak Anggota Kepolisian guna pengamanan dari kerumunan warga ucap Supri, yang jelas coba di tanyakan langsung di Kantor Polisi biar tidak salah nama.”
Sementara Kabag OPS Polres Sarolangun, Kompol Agus saleh mengatakan belum bisa memberi keterangan karena masih dalam proses penyelidikan, nanti setelah di BAP akan kami berikan keterangan lebih lanjut tutur Agus Saleh kepada rekan-rekan media. (Jhon Herry)