HUKUM & KRIMINALITAS

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian

121
×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 605
0 0
Read Time:46 Second

​SAROLANGUN-Suararakyatnews

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun, jumat (14/04) mengamankan diduga pelaku tindak pidana Perjudian jenis judi kartu remi.


Tim Opsnal Polres Sarolangun menemukan ada satu meja yang melakukan permainan judi jenis kartu remi di warung makan PT. IGUN  Kec. Pelawan Kab. Sarolangun.

Kemudian tim berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana 303 KUHP inisial SB (26) dan AD (24) berikut barang bukti 1 blok kartu remi, uang sebanyak Rp. 85.000, dan 1 unit  Hand phone merk Samsung warna putih, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pendataan dan kordinasi terhadap penyidik Sat Reskrim Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh membenarkan kegiatan tersebut, bahwa dalam pelaksanaan Ops Pekat seluruh penyakit masyarakat baik itu perjudian, miras, prostitusi dll, harus diberantas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Kab. Sarolangun. Ungkap Kabag Ops (Praja)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */