MURATARA-Suararakyatnews
Kejadian ini tidak patut dicontoh, dua orang pemuda masing-masing berinisial AJ (20) warga Rantau Kadam yang juga tenaga Honorer Kecamatan Karang Dapo dan BM (22) juga warga Rantau Kadam anak salah seorang pegawai Negeri Sipil diKecamatan Karang Dapo. Karena tidak mampu mengendalikan emosional keduanya nekat melampiaskan kemarahan dengan cara membakar Rumah Dinas (Rumdin) Camat Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) peristiwa yang menggemparkan warga Kecamatan Karang Dapo itu terjadi pada Senin (13/2) dini hari.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karang Dapo IPTU Yani Iskandar mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi saat Camat Karang Dapo Ma’mum sedang ter tidur. Yang mengetahui peristiwa awal adalah Lurah Karang Dapo, Sulpani yang pada saat peristiwa sedang menginap di perumahahan Camat Ka rang Dapo.
” Saat itu saksi (Sulpani) melihat ada cahaya merah di ruang tengah keluarga, Spontan sulpani membangunkan Camat untuk memberi tahu adanya api di ruang tengah keluarga”. ungkap Kapolsek Karang Dapo, IPTU Yani Iskandar kepada sejumlah wartawan
Ditambahkannya dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya sebagian plafon ruang tengah keluarga perumahan dinas Karang Dapo terbakar api.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Karang Dapo Polisi mengamankan dua orang yang diduga kuat pelaku pembakaran masing-masing AJ (20) warga Desa Rantau Kadam yang merupakan honorer Kecamatan dan BM (22) warga Desa Rantau Kadam dari pengakuan Pelaku A J bahwa ia diajak pelaku BM motip sementara karena sakit hati karena orang tua dari pelaku BM di mutasi. saat ini keduanya sedang kami amankan di Polsek Rupit demi keamanan,” Terang IPTU Yani Iskandar (Gunawan)