HUKUM & KRIMINALITAS

Kepala Desa Tertangkap Tangan Melakukan Pungli

162
×

Kepala Desa Tertangkap Tangan Melakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 525
0 0
Read Time:52 Second

JAMBI-Suararakyatnews

Tim Saiber Pungli Polda Jambi bekerja sama dengan LSM ABRI Jambi melakukan OTT Pungli pembuatan Prona di Ds. Sungai Aur Kec. Kumpe Ilir Kab. Muaro Jambi, Rabu 01 Febuari 2017.

Dari tanggan tersangka Irwan (Kaur Umum -red) uang sebesar Rp. 4.650.000 (empat juta enam ratus lima puluh ribuh ribuh rupiah). Uang tersebut di sita oleh Tim Saiber Pungli Polda Jambi untuk dijadikan sebagai barang bukti.


Menurut keterangan Suhono Kades Desa. Sungai Aur yang dia lakukan bukan Pungli hanya sebagai biaya oprasional, biaya yang saya pungut untuk asli warga Sungai Aur Rp. 500.000,00 buat warga diluar Ds. Sungai Aur Rp. 1.000.000 uang tersebut digunakan buat beli materai, buat patok, dan biaya pengukuran, sisanya saya bangun masjid.

Sementara Itu Kasubit Propam Polda Jambi. AKBP Nugroho Selaku pemimpin OTT Menjelaskan bahwa Iuran, pungutan, dalam bentuk apapun tanpa dasar hukum yang jelas Adalah PUNGLI.

Saat ini Kadus III Dan Kaur Umum di amankan di Polda Jambi telah di tetapkan sebagai tersangka sementara Kepala Desa masih berstatus Saksi (Dian Burlian)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */