space
WAHANA

Budi Daya Lele Organik Biomaksi

413
×

Budi Daya Lele Organik Biomaksi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 957
0 0
Read Time:2 Minute, 1 Second

SAROLANGUN- Suararakyatnews(12/10),

Kunjungan Bapak Wakil Bupati Sarolangun H.Hilallatil Badri beserta Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan Asnawi serta Kepala Dinas PU Ibnu Ziadi dan Kepala Bidang Bina Marga Hadi Sarosa dan didampingi dari dinas TPHP Zamroni serta dari pihak Kejaksaan Sujatmiko.


Kedatangan ke Kecamatan Air Hitam dalam rangka meninjau atau monitoring Proyek APBD serta melihat kegiatan Desa di Kecamatan Air hitam, salah satunya Budi Daya Ikan Lele Organik Biomaksi, yang berada di Desa Jernih. Menurut keterangan Camat Air Hitam Suryadi, S.Pt, Budi daya ini merupakan kerja kelompok tani dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun”. Ungkapnya

Dari 7 buah kolam berbentuk bulat ukuran sedang ini dalam 1 kolam berisikan 4000 ikan lele organik, dan sekarang sudah berumur 40 hari saat ini juga kami mengunakan alat kincir air yang dapat memberi geraknya air supaya ikannya kelihatan baik.

Sementara itu ada kejelasan dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun Asnawi, cara pengadaan kolam serta alat yang dapat memberi aliran air di permukaan kolam ini sudah cukup bagus, akan tetapi ini juga tetap harus ada koordinasi dengan pihak penyuluh, agar lebih baik lagi. 


Pengelolaan budidaya Ikan Lele diDesa Jernih sudah sangat bagus dan peralatannya cukup baik, sehingga siap menampung dalam satu kolam mencapai 5000 ekor ikan lele berjenis lele sangkuriang.

Dalam pengelolah ini Kepala Dinas peternakan Asnawi menjelaskan cara pemberdayaan ikan lele ini memang sudah benar ditampung dalam wadah kolam bulat ini, akan tetapi menurut Asnawi bukan penampungan yang di wadahkan ikannya yang banyak jika kolamnya berukuran kecil seperti ini.


Seharusnya dikurangi isi ikannya atau dibagi dari 4000 yang ada dalam kolam menjadi 1000-1500 perekor agar perkembang biakkan ikan lebih cepat besar dan siap panen selama 90 hari, kalau dilihat tadi ikannya banyak akan tetapi sudah umur 40 hari ikan jenis lele sangkuriang ini belum bisa dihasilkan oleh petani ikan tersebut.

Menurutnya Petani kurang konfirmasi atau meminta bantuan pada penyuluh diDinas Peternakan dan Perikanan, lele organik ini semestinya sudah bisa di panen dalam waktu 30 hari akan tetapi ini tampak jauh sekali 40 hari ikannya masih relatip kecil, kenapa sebabnya bisa seperti ini ujarnya, karena dengan volume kolam ini terlalu banyak isinya sehingga dia kurang berkembang, seharusnya dikurangi atau dipindahkan separuh dari 4000 ekor menjadi 2000 ekor sehinggah dia lebih longgar dan bisa lebih cepat pertumbuhan ikan lele organik ini ucap Asnawi.

Asnawi mengharapkan agar bisa meminta petunjuk lebih baik lagi dari penyuluh perikanan agar bisa lebih baik dan menghasilkan lebih tepat waktu.(Jhonherry)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */