space
HUKUM & KRIMINALITAS

Ketakutan, Puluhan Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM

292
×

Ketakutan, Puluhan Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 565
0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

JAKARTA-Suararakyatnews.com, 

Rasa takut serta cemas karena takut dijeblos ke jeruji besi, karena telah merima suap dari pihak kontraktor proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Puluhan Pejabat di kementerian PUPR mengembalikan uang suap yang  sudah mereka terima ke pihak KPK.
Saat ini tercatat, pihak KPK sudah menerima pengembalian uang dari 37 Orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek-proyek air minum di sejumlah daerah. Total uang yang diterima oleh KPK mencapai Rp14,8 miliar, US$128.500 dan SGD28.100.

“Terkait pengembalian uang itu, jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sampai saat ini 37 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total Rp14,8 Miliar, US$128.500 dan SGD28.100,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, pada Selasa (19/2/2019) yang selanjutnya uang yang dikembalikan tersebut akan dimasukkan berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

Diduga, uang yang dikembalikan itu merupakan bagian dari aliran dana terkait lebih dari 37 proyek air minum yang tersebar di sejumlah daerah. “KPK terus mendalami indikasi suap terkait proyek-proyek air minum ini,” kata Febri.

KPK menduga masih ada penerimaan oleh pejabat terkait proyek-proyek ini. Untuk itu, KPK meminta para pejabat Kementerian PUPR lain untuk mengembalikan uang yang pernah diterima terkait kasus suap ini.

“Kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap koperatif mengembalikan uang ke KPK,” ujar Febri.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak KPK sudah menetapkan 4 Pejabat Kementerian PUPR dan empat pihak swasta sebagai tersangka. Empat Pejabat Kementerian PUPR, yakni Anggiar Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meira Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar selaku Kasatker SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba I.

Sementara, pihak swastanya yakni Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.

Suap tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengaturan lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun Anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah kepada ke 4 orang Pejabat tersebut agar PT WKE atau PT TSP yang sebenarnya dimiliki oleh orang yang sama dimenangkan dalam proses tender atau lelang Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */