space
Seruyan

Satreskrim Polres Seruyan Pantau Sejumlah SPBU Agar Penyaluran Tetap Sasaran

4
×

Satreskrim Polres Seruyan Pantau Sejumlah SPBU Agar Penyaluran Tetap Sasaran

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 4
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Seruyan (Suara Rakyat News)– Guna memastikan ketersediaan energi dan ketertiban dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengecekan mendalam ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Seruyan, Jumat pagi (08/05).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini menyasar dua titik utama, yakni SPBU 65742001 (Buih Seruyan) di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Seruyan Hilir, dan SPBU 66.742.01 di Jalan Jenderal Sudirman Km.104, Kecamatan Selunuk.

Di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, personel di lapangan memberikan imbauan tegas namun humanis kepada masyarakat. Setiap pengendara diwajibkan menggunakan kode QR yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina.


“Kami ingin memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. Penggunaan QR Code adalah instrumen penting dalam menjaga transparansi ini,” jelas AKP Muhammad Affandi.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan:


• Ketersediaan: Stok Pertamax dan Pertalite di kedua SPBU terpantau mencukupi (rata-rata 6.000–8.000 liter).
• Status Bio Solar: Pihak SPBU telah melakukan pemesanan (order) ke Pertamina dan saat ini sedang menunggu kedatangan pasokan.
• Batas Pembelian: Diterapkan pembatasan maksimal pengisian BBM sebanyak 50 liter atau senilai Rp500.000,- per kendaraan guna pemerataan distribusi.


Meski aktivitas pengisian BBM cukup padat, pantauan tim Satreskrim menunjukkan antrean kendaraan tetap aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan koordinasi dengan pengelola SPBU, kapasitas stok yang ada saat ini diprediksi mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga hari ke depan.

“Secara umum situasi sangat kondusif. Kami akan terus memantau proses distribusi dari hulu ke hilir agar tidak ada penyimpangan di lapangan dan masyarakat tetap merasa nyaman dalam mendapatkan BBM,” tambah Kasat Reskrim.

Kegiatan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Seruyan.(Bupi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */