space
WAHANA

Polsek Seruyan Hulu Berbagi Berkah Ramadhan di Desa Tumbang Manjul

61
×

Polsek Seruyan Hulu Berbagi Berkah Ramadhan di Desa Tumbang Manjul

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 20
0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Seruyan Hulu, Suararakyatnews.com,

Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, saat jajaran Polsek Seruyan Hulu bersama Bhayangkari turun langsung membagikan takjil kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan sosial yang digelar pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seruyan Hulu, IPDA Robert Sianturi. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, para personel kepolisian bersama Bhayangkari menyapa warga satu per satu sembari membagikan takjil untuk berbuka puasa.


IPDA Robert Sianturi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin Ramadhan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Seruyan Hulu.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci ini. Semoga apa yang kami berikan dapat membantu dan membawa manfaat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.

Meski akses menuju wilayah tersebut cukup terbatas, hal itu tidak menyurutkan semangat para personel untuk terus menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan dengan warga binaan. Kehadiran mereka pun disambut hangat oleh masyarakat Desa Tumbang Manjul.


Salah seorang warga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polsek Seruyan Hulu. Bagi masyarakat, kegiatan sederhana ini menjadi simbol kedekatan antara aparat kepolisian dan warga.

Kegiatan berbagi takjil ini menjadi bagian dari rangkaian aksi sosial Polres Seruyan selama bulan Ramadhan 1447 H, sebagai bukti bahwa Polri senantiasa hadir, peduli, dan menyatu bersama masyarakat, termasuk di pelosok daerah seperti Desa Tumbang Manjul. (Bupi)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */