space
WAHANA

Polsek Lubuk Baja Perkuat Pengamanan Ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Budhi Bakti Batam

79
×

Polsek Lubuk Baja Perkuat Pengamanan Ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Budhi Bakti Batam

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 31
0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Batam, Suararakyatnews.com,

Komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Barelang melalui pelaksanaan Apel Pengamanan ibadah Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Budhi Bakti, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Apel ini menjadi bagian dari kesiapan personel dalam mengawal jalannya perayaan keagamaan agar berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (17/02/2026).

Apel pengamanan dipimpin oleh Iptu Indra selaku Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja, dengan penanggung jawab wilayah Kapolsek Lubuk Baja, Deni Langie. Dalam pelaksanaan apel, pimpinan menyampaikan arahan serta penekanan kepada seluruh personel agar memahami tugas dan tanggung jawab masing masing di lokasi pengamanan.


Sebanyak 23 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Polsek Lubuk Baja, Sat Intelkam, Sat Polair, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, dan Sipropam Polresta Barelang. Kehadiran personel gabungan ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Pengamanan difokuskan pada area utama vihara, akses keluar masuk, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Personel juga melaksanakan pemantauan situasi secara intensif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan kegiatan ibadah berlangsung dengan tertib.

Selain menjaga keamanan, kehadiran Polri juga bertujuan memberikan rasa nyaman kepada umat yang melaksanakan sembahyang. Dengan adanya pengamanan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya rasa khawatir.


Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pada setiap momentum penting masyarakat, khususnya perayaan keagamaan. Sinergi antar satuan fungsi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui pelaksanaan apel pengamanan ini, Polresta Barelang menegaskan kesiapsiagaannya dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat. Diharapkan seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di wilayah Lubuk Baja dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian. (Nanik WL)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */