SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Hasil pantauan awak media Suararakyatnews.com saat mendatangi sekolah SMA Negeri 8 Sarolangun, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, terkait pungutan biaya perpisahan dari beberapa informasi dilapangan diduga pihak sekolah memungut biaya perpisahan sebesar Rp. 700.000,- , (tujuh ratus ribu rupiah) per siswa.
Junaidi selaku Wakil Kepala sekolah SMA Negeri 8 Sarolangun saat di konfirmasikan Diruang kerjanya membenarkan adanya Biaya Perpisahan di Sekolah SMA Negeri 8 Sarolangun sebesar Rp.700.000,- per Siswa, kamis (10/4/2025).
“Biaya perpisahan itu kami peroleh dari hasil kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan wali murid, dan dana tersebut digunakan untuk perpisahan untuk siswa-siswi dan berbagai keperluan, termasuk kegiatan perpisahan dan pengembangan fasilitas sekolah seperti pondok baca.
“Meskipun ada kesepakatan, terdapat khawatiran dari beberapa wali murid yang merasa kesulitan dengan biaya tersebut. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada dampak terhadap ujian siswa-siswi jika ada yang belum membayar.
“Dan untuk dana perpisahan itu sudah kami rincikan dan rincian nya ada sama ibu kepala sekolah.” tutup Junaidi.
Kepada presiden republik indonesia dan kementrian pendidikan kebudayaan sungguh sangat di sayangkan dunia pendidikan sudah rusak dan hancur, di sebabkan oleh tradisi setiap tahunnya dengan alibi uang perpisahan yang dengan tarif 700 ribu rupiah sungguh miris sekali, per siswa-siswi di SMA negeri 8 Sarolangun kecamatan pelawan kabupaten Sarolangun.
Sementara aturan Permendikbud Untuk tingkat menengah atas pungutan SMA/SMK hanya dalam bentuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur, Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan dan bantuan dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan perpisahan atau wisuda
Dengan demikian menurut ketentuan, tidak ada dasar hukum bagi sekolah atau komite sekolah menyelenggarakan perpisahan atau wisuda siswa dengan cara memungut uang dari siswa maupun siswi atau orang tua/wali. Keluh salah satu wali murid yang enggan namanya disebutkan (TIM)