Batanghari (Jambi) – Suararakyatnews.com, Aktivitas investasi Golden Brande, yang menjanjikan keuntungan besar dari koin yang diperoleh melalui promosi produk, mulai marak di kalangan masyarakat Batanghari. Namun, kecurigaan mulai muncul seiring dengan pengalaman seorang nasabah yang mengungkapkan dugaan modus penipuan di baliknya.
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan pengalamannya, “Awalnya, saya diajak teman, LN, untuk ikut investasi Golden Brande. Dengan membayar Rp250.000, saya mendapatkan paket Silver, kesempatan 30 klik untuk mempromosikan produk, dan mendapatkan poin untuk ditukarkan dengan uang. Seiring waktu, saya mulai curiga dengan poin yang saya dapatkan, dan ternyata saya harus membayar kekurangannya dengan uang. Kemudian, saya mencoba mendapatkan poin lebih tinggi untuk mengembalikan modal, namun mentor memaksa saya untuk mengklik produk dengan poin tinggi, akhirnya, saya terjebak dan harus membayar poin yang kurang. Saya merasa diperas dan investasi ini hanya menipu dengan iming-iming poin melimpah.”
Menanggapi hal tersebut, mentor Golden Brande malah mengancam dengan UU ITE terkait pencemaran nama baik, menantang media untuk melaporkan kasus ini.
Kepada pihak APH, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri, diharap dapat menemukan dan menangkap pelaku investasi bodong ini, karena mereka telah merugikan banyak nasabah.
Ketua DPP FRN Presisi Polri Agus Plores, dan DPW FRN Presisi Polri Dodi Candra Meminta untuk ikut membantu memberantas investasi bodong ini yang telah menantang Salah satu media FRN di Jambi. (Tim FRN)