HUKUM & KRIMINALITAS

Polres Batanghari Menyergap Basecamp Narkoba di Tembesi, Berhasil Mengamankan 3 Orang Termasuk Oknum Polri

429
×

Polres Batanghari Menyergap Basecamp Narkoba di Tembesi, Berhasil Mengamankan 3 Orang Termasuk Oknum Polri

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 315
0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Batanghari-Suratakyatnews.com, Pada hari Senin sekitar pukul 20.30 WIB, Polres Batanghari melakukan penggerebekan di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang merupakan basecamp untuk penyalahgunaan narkoba (26/08).

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Batanghari di TKP Desa Rantau Kapas Mudo, RT. 10, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, disaksikan oleh warga sekitar. Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, di antaranya dua diduga sebagai pengedar dengan salah satunya merupakan oknum Polri.

Menurut keterangan warga yang menyaksikan penggerebekan, barang bukti yang diamankan meliputi pil ekstasi dan sabu, uang sebesar 900 ribu, 2 handphone, serta 5 sepeda motor. Tiga orang yang diamankan adalah oknum Polri RK, YL (seorang perempuan), dan MN.


Permohonan juga disampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk memantau hal tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Deri OKI Wicaksono SH, membenarkan bahwa proses pengembangan kasus masih berlangsung untuk menggali peran ketiga tersangka.

Ketua Fast Respon Provinsi Jambi juga mengkonfirmasi kepada PLT Kasubbid Propam Polda Jambi terkait penangkapan oknum Polisi tersebut. PLT Kasubbid Propam AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH menyatakan melalui WhatsApp bahwa prosesnya sedang berjalan.


Hal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang sesuai, terutama dalam kasus narkoba yang berdampak merusak generasi muda. Fast Respon mengapresiasi Polres Batanghari atas keberhasilan dalam penangkapan, namun menekankan agar penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya kejanggalan agar kasus ini bisa diambil alih oleh Wadisik Bareskrim Mabes Polri jika terjadi penyimpangan.(Tim FRN Jambi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */