BATANGHARI, Suararakyatnews.com,

Polres Batanghari telah mengambil langkah proaktif dalam upaya memberantas aktivitas perjudian yang masih terus berlangsung di wilayahnya. Meskipun sudah ada upaya penindakan dan penangkapan terhadap pengurus perjudian, laporan masyarakat masih mengindikasikan adanya keberlanjutan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Selasa (25/7/2024).
Praktik perjudian sabung ayam ini telah mengganggu sebagian warga, terutama para ibu-ibu di lingkungan yang padat penduduk. Mereka merasa bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan hukum dan mencurigai adanya perlindungan dari pihak berwenang.
Salah satu warga, Mawar, menyatakan bahwa aktivitas perjudian tersebut terjadi secara rutin setiap hari Jumat di belakang rumah warga, yang diurus oleh pengurus gelanggang dengan inisial NS. Meskipun telah ada teguran dari Ketua BPD, pelaku masih mengabaikannya, menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat. Dugaan adanya keterlibatan pihak berwenang semakin mempersulit penyelesaian masalah ini.
Ketua Satgas FRN media Polri Kabupaten Batanghari, Dedi, meminta agar aktivitas perjudian sabung ayam segera dibubarkan dan diberantas oleh pihak yang berwenang. Harapannya adalah agar para pengurus dan pemangku kepentingan segera ditangkap demi keamanan dan ketertiban warga. Semoga langkah tegas dari Kapolres Batanghari dapat mengakhiri masalah ini dan memastikan keamanan di wilayah tersebut. Semboyan “Salam Presisi dan NKRI Harga Mati” yang dipegang teguh oleh Dedi menegaskan komitmen terhadap integritas dan kedaulatan negara. (Tim)