PEMERINTAHAN

Untuk Yang Kesekian, Polres Seruyan Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika

504
×

Untuk Yang Kesekian, Polres Seruyan Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 340
0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

KUALA PEMBUANG, Suararakyatnews.com,

Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 123,33 gram dengan berat bersih 116,68 gram dan ganja 115,83 gram, Rabu (22/5/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry didampingi Kasat Narkoba Iptu Dwi Triyanto, Kasi Intelijen Kejari Seruyan, Muhammad Karyadie dan perwakilan Dinas Kesehatan Seruyan, serta disaksikan langsung oleh para pelaku. Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini merupakan rangkaian  dan proses penegakan hukum sesuai dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kompol Hendry mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan jajaran Polres Seruyan. “Sementara itu kewenangan penyidik dalam melaku pemusnahan barang bukti tersebut terdapat dalam pasal 75 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009  yang menjadi dasar dilakukanya pemusnahan barang bukti narkotika,” sambung dia. “Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Seruyan berhasil mengamankan 5 orang tersangka,” kata Kompol Hendry.

Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu tersebut dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur ditirjen. Sedangkan narkoba jenis ganja dengan cara di blender. Kemudian, barang bukti narkotika yang sudah di musnahkan itu digabung menjadi satu lalu dikubur dalam tanah.

Dalam kesempatan itu, Kompol Hendry meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba. 

“Kami minta masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba,” demikian Kompol Hendry. (Bup).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */