SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drs.Tri Desman beserta anggota dan Beberapa warga Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin Timur pada Senin, (19/2/2024) mendatangi Kantor Bupati Sarolangun.
Kedatangan Ketua BPD beserta anggota dan warga untuk menemui Pj Bupati Sarolangun secara langsung untuk menyampaikan Laporan Pengaduan Perihal Perbuatan Asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Petiduran Baru.
Baru-baru ini sempat Viral oknum Kades WD digerebek warga saat lagi berduaan didalam Rumah warga yang suaminya lagi tidak berada di rumah.
Namun kedatangan Ketua BPD dan Warga untuk menemui Pj Bupati Sarolangun kandas karena Pj Bupati lagi dinas luar kota.
Menurut keterangan salah satu staf bagian umum Setda, Bupati Sarolangun bersama Sekda lagi ke Kota Jambi, sehingga Laporan Pengaduan tidak dapat disampaikan secara langsung, Laporan tersebut diterima oleh Staf Bagian Umum Setda yang bernama Mahmiah.
Dari uraian dalam Laporan yang diadukan Kepada Pj Bupati Sarolangun bahwa BPD dan Masyarakat telah melakukan Rapat dengan keputusan agar WD diberhentikan tidak hormat oleh Pj Bupati Sarolangun atas Perbuatan dugaan asusila yang dilakukannya.
Warga juga meminta agar Lembaga adat kecamatan dan Lembaga adat Kabupaten untuk secepatnya mengambil sikap memberikan sangsi secara adat atas perbuatan WD yang diduga telah melakukan Perbuatan tercela tersebut.
Dari keterangan Warga sebelumnya WD sempat dilakukan mediasi di Polsek Mandiangin pada tanggal 9 Februari 2024 lalu dan sempat dilakukan mediasi yang di fasilitasi oleh Polsek Mandiangin, namun gagal karena WD menolak beberapa isi tuntutan dari warga, Hingga saat ini Kasus tersebut belum ada kejelasan dan saat ini keberadaan WD tidak lagi diketahui oleh Masyarakat, sementara tuntutan dan sangsi atas Perbuatan WD belum juga ada tindakan baik secara adat ataupun secara hukum. (Tim)