BATAM-Suararakyatnews.com,
![](https://suararakyatnews.com/wp-content/uploads/2024/02/img-20240211-wa00128789024196572568564-700x400.jpg)
Dalam rangka kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan serta mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., lakukan razia pengawasan minuman beralkohol serta penyalahgunaan peredaran narkotika ditempat hiburan di Batam.
Razia ini dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri dilakukan bersama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI (POM AU, POM AD, dan POM AL), Sabtu (10/2/2024).
Dalam arahannya Dony Alexander menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam.
“Untuk lokasi kita melaksanakan di 4 titik yang berbeda, yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” ujar Dony Alexander menerangkan.
Saat dilakukan pengecekan urine didapati lima orang laki-laki dan satu orang perempuan pengunjung tempat hiburan yang positif menggunakan narkotika.
Petugas juga menemukan 18 botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang tidak memiliki izin atau cukai.
Terhadap para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin atau cukai dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Marlon P)